Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

April, Panel Anti-Pornografi Mulai Bekerja

Kompas.com - 21/02/2015, 17:26 WIB
|
EditorReza Wahyudi
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia (Kemenkominfo) tengah menyiapkan pembentukan panelis dalam rangka menyaring konten-konten negatif di internet. Salah satu yang jadi perhatiannya adalah masalah pornografi.

Panelis tersebut, seperti yang pernah diungkap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara beberapa waktu lalu, terdiri dari orang-orang yang ahli dalam bidang masing-masing.

Misalnya untuk penyaringan konten terkait pornografi dan kekerasan pada anak, akan meminta masukan dari Arist Merdeka Sirait sebagai wakil ahli dari Komnas Perlindungan Anak.

Kepala Humas Kemenkominfo Ismail Cawidu mengatakan bahwa saat ini panel sudah dalam proses pembentukan. Selain itu, sudah ada unsur-unsur organisasi kreatif yang terlibat memberi masukan.

"Kita masih menyelesaikan pembentukan anggota panelnya karena masih ada tambahan dari unsur organisasi kreatif dan akan menyusun mekanisme kerja panel," ujarnya saat dihubungi KompasTekno, Sabtu (21/2/2015).

"Ditargetkan bulan April, panel ini sudah mulai bekerja dan prioritaskan masalah-masalah pornografi, termasuk vimeo sudah bisa diselesaikan," imbuhnya.

Selain soal konten negatif, panel ini nantinya akan berdampak pada nasib Vimeo. Jejaring sosial berbagi video itu diblokir di Indonesia sejak tahun lalu, saat Menkominfo masih dijabat Tifatul Sembiring. Pemblokiran Vimeo saat itu dilakukan karena keberadaan konten bernuansa pornografi di dalamnya.

Namun di sisi lain, karena layanan berbagi video itu juga bernilai penting bagi industri kreatif, Menkominfo mewacanakan pembukaan blokir. Syaratnya adalah mereka mampu memenuhi permintaan penyaringan konten negatif dari Kemenkominfo.

Pria yang biasa disapa Chief R.A. itu pun memberi tenggat waktu hingga pekan kedua Februari untuk menyanggupi permintaan penyaringan konten negatif. Kini, tenggat waktu itu kembali diperpanjang.

Nasib Vimeo selanjutnya ada di tangan panel penyaringan konten negatif yang dijadwalkan terbentuk pada April mendatang.

Baca: Menkominfo: Situs "Sehat" dan "Tak Sehat" Ditentukan 4 Panel Ahli

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com