Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layanan Video Twitter Akhirnya Bisa "Ditempel"

Kompas.com - 04/03/2015, 08:08 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto

Penulis

Sumber Mashable
KOMPAS.com - Layanan video milik Twitter kini sudah lengkap. Raksasa microblogging itu baru saja memunculkan fitur embed video atau penyematan yang membuat pengguna bisa memajang video milik Twitter di dalam situs miliknya.

Fitur penyematan video ini, seperti diberitakan Mashable memang baru diaktifkan oleh Twitter pada Senin, (2/3/2015) waktu setempat. Pengguna kini bisa membuka sebuah menu dan menyalin kode penyematan video tersebut untuk dipasang di web yang membutuhkan.

Untuk mengaksesnya, pengguna bisa memilih opsi "..." yang terdapat dalam sebuah kicauan. Lalu cukup pilih Embed Video. Setelah itu akan muncul kode HTML yang bisa dipakai untuk menyematkan kicauan bervideo.

Seperti dikutip KompasTekno dari blog resmi Twitter, Selasa (3/3/2015), video yang dapat disematkan adalah yang direkam dan diunggah menggunakan aplikasi Twitter untuk iOS, Android serta rekan-rekan yang terdaftar dalam Amplify.

Fitur penyematan seperti ini bisa menjadi penghasil traffic baru bagi Twitter. Traffic tersebut berasal dari video-video yang telah diunggah dan disematkan dalam berbagai situs oleh penggunanya.

Kehadiran layanan video di Twitter bisa jadi dimaksudkan untuk menggoyang tahta YouTube dan Facebook. Selama ini segmen layanan video masih didominasi oleh YouTube, meski Facebook belakangan mulai mendapatkan tempat di kalangan pengguna internet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Mashable

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com