Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Disadap Selandia Baru, Telkomsel Angkat Bicara

Kompas.com - 12/03/2015, 16:10 WIB
Reska K. Nistanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Media di Australia belum lama ini mengangkat kembali isu penyadapan yang dilakukan oleh Pemerintah Selandia Baru terhadap operator seluler di Indonesia, Telkomsel.

Praktik tersebut terungkap setelah mantan karyawan kontrak NSA, Edward Snowden, membeberkan dokumen rahasia terkait penyadapan tersebut, satu tahun yang lalu.

Menanggapi hal tersebut, Telkomsel melalui VP corporate communication-nya, Adita Irawati, telah mengeluarkan pernyataan resmi.

Menurut Adita, arsitektur jaringan dan perangkat telekomunikasi Telkomsel telah memenuhi standardisasi international telecommunication union (ITU), termasuk di sistem keamanannya.

Telkomsel juga telah mendapatkan sertifikasi ISO 27001:2005 mengenai standar proses keamanan jaringan untuk layanan Telkomsel, termasuk layanan broadband, isi ulang, layanan pelanggan, dan e-money.

Adita menambahkan, perangkat keamanan jaringan yang dipakai oleh Telkomsel juga diaudit secara berkala. "Audit itu dilakukan oleh pihak internal dan eksternal," demikian pernyataan tertulis Telkomsel yang diterima KompasTekno, Kamis (12/3/2015).

Telkomsel mengklaim selalu melakukan upaya perlindungan pelanggan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Dalam hal penyadapan, Telkomsel merujuk pada Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2006 mengenai lawful interception, atau penyadapan secara sah.

Penyadapan yang sah tersebut dilakukan jika dibutuhkan dalam proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan peradilan terhadap suatu tindak pidana.

Dalam rangka pelaksanaan peraturan menteri tersebut, Telkomsel juga telah menandatangani nota kesepahaman dengan penegak hukum yang sah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com