Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada yang Belum "Sreg" dari 4G LTE di Indonesia

Kompas.com - 16/03/2015, 14:25 WIB
Fatimah Kartini Bohang

Penulis

Artinya, vendor asing harus memakai komponen lokal dan industri lokal harus mampu mengakomodir bahan berkualitas. Sehingga, selain melestarikan ekosistem industri lokal, juga bakal berpengaruh pada harga produk yang lebih terjangkau bagi semua lapisan masyarakat.

Namun, hingga sekarang pemerintah belum memberi standar jelas terkait bagaimana langkah yang harus diambil vendor asing agar mampu memenuhi syarat TKDN 40 persen. Beberapa waktu lalu, Sony Mobile sempat mengungkapkan hal ini.

"Tiap kali kita ke sana (pemerintah), syaratnya berubah-ubah. Jadi kita juga belum bisa konfirmasi akan melakukan apa untuk ini (TKDN 40 persen)," kata Ika Paramita, Manager Marketing Sony Mobile Indonesia.

Seperti diketahui, urusan TKDN 40 persen ditangani oleh tiga kementerian. Yakni Kemenkominfo, Kemendag, dan Kemenperin. Berbagai tantangan terkait penyelenggaraan 4G sampai saat ini memang masih dalam proses.

Kemenkominfo menargetkan hingga masa jabatan menteri tahun 2019 mendatang, proyek Indonesia Broadband Plan (IBP) sudah bisa terwujud. Artinya, masyarakat Indonesia sudah bisa menikmati jaringan internet pita lebar berkecepatan tinggi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com