Artinya, vendor asing harus memakai komponen lokal dan industri lokal harus mampu mengakomodir bahan berkualitas. Sehingga, selain melestarikan ekosistem industri lokal, juga bakal berpengaruh pada harga produk yang lebih terjangkau bagi semua lapisan masyarakat.
Namun, hingga sekarang pemerintah belum memberi standar jelas terkait bagaimana langkah yang harus diambil vendor asing agar mampu memenuhi syarat TKDN 40 persen. Beberapa waktu lalu, Sony Mobile sempat mengungkapkan hal ini.
"Tiap kali kita ke sana (pemerintah), syaratnya berubah-ubah. Jadi kita juga belum bisa konfirmasi akan melakukan apa untuk ini (TKDN 40 persen)," kata Ika Paramita, Manager Marketing Sony Mobile Indonesia.
Seperti diketahui, urusan TKDN 40 persen ditangani oleh tiga kementerian. Yakni Kemenkominfo, Kemendag, dan Kemenperin. Berbagai tantangan terkait penyelenggaraan 4G sampai saat ini memang masih dalam proses.
Kemenkominfo menargetkan hingga masa jabatan menteri tahun 2019 mendatang, proyek Indonesia Broadband Plan (IBP) sudah bisa terwujud. Artinya, masyarakat Indonesia sudah bisa menikmati jaringan internet pita lebar berkecepatan tinggi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.