Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Dia, Daftar Nama Tim Pemblokir Situs Negatif

Kompas.com - 04/04/2015, 14:26 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memutuskan pembentukan forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif (PSIBN). Isinya adalah tokoh masyarakat dan orang-orang yang dinilai ahli dalam bidangnya masing-masing.

Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, anggota tim tersebut dipilih dari para ahli demi memperoleh masukan dan pertimbangan yang lengkap sebelum memutuskan blokir terhadap suatu situs.

Selain memberikan rekomendasi pemblokiran, forum pun dapat mempertimbangkan pembukaan blokir bila suatu situs dinilai tidak lagi melanggar ketentuan.

Forum pun dibagi ke dalam empat bidang pembahasan. Dalam informasi yang diperoleh KompasTekno, Sabtu (4/4/201), surat keputusan Menkominfo Nomor 290 Tahun 2015 tentang forum PSIBN telah ditandatangani pada 31 Maret 2015.

Di sana pun tercantum daftar lengkap anggota forum sebagai berikut:

Pengarah

1. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan RI
2. Menteri Komunikasi dan Informatika RI
3. Jaksa Agung RI
4. Kepala Badan Ekonomi Kreatif
5. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
6. Kepala Badan Narkotika Nasional
7. Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia
8. Ahmad Syafii Maarif
9. Salahuddin Wahid
10. Imam B Prasodjo
11. Benny Susetyo

Ketua: Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Kemenkominfo)

Wakil Ketua: Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur (Kemenko Polhukam)

Sekretaris:

1. Danrivanto Budhijanto, Staf Khusus Kemenkominfo
2. Direktur E-Business, Ditjen Aptika Kemenkominfo
3. Kepala Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
4. Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Kemenkominfo
5. Direktur Pengelolaan Media Publik, Ditjen IKP
6. Sigit Widodo, akademisi

I. Panel Pornografi, Kekerasan pada Anak, dan Keamanan Internet:

1. Dewi Motik Pramono
2. Arsit Merdeka Sirait (Komnas Perlindungan Anak)
3. Elly Risman (Yayasan Kita dan Buah Hati)
4. Maria Advianti (KPAI)
5. Henri Kasyfi (Klik Indonesia)
6. M Yamin (Nawala)
7. M Salahuddin (ID-SIRTII)
8. Sammaria Simanjuntak (APROFI)
9. Irvan Nasrun (APJII)
10. Mouly Surya (IPDC)
11. Bahtiar Minarto (Ditjen Aptika)

II. Panel Terorisme, SARA, dan Kebencian:

1. Bagir Manan, Ketua Dewan Pers
2. Din Syamsuddin (Muhammadiyah)
3. Marsudi Syuhud (PBNU)
4. Ignatius Suharyo (Uskup Agung)
5. Henriette TH Lebang (PGI)
6. Alim Sudino (Walubi)
7. KS Arsana (Parisada Hindu Dharma Indonesia)
8. Uung Cendana (Matakin)
9. Tjipta Lesmana (akademisi)
10. Thamrin Amal Tomagola (sosiolog)
11. Arief Muliawan (Kejaksaan RI)
12. Asdep Koordinasi Telekomunikasi dan Informatika (Kemenko Polhukam)
13. Direktur Keamanan Informasi (Ditjen Aptika Kemenkominfo)
14. Shita Laksmi (ID-Config)
15. Irwin Day (Nawala dan FTII)
16. Asep Saefullah (Aliansi Jurnalis Independen)
17. Sonny Hendra Sudaryana (Ditjen Aptika Kemenkominfo)

III. Panel Investigasi Ilegal, Penipuan, Perjudian, Obat dan Makanan, dan Narkoba

1. Roy Sparringa, Kepala BPOM
2. Kepala Badan Pengawas Perdagangan dan Berjangka Komoditi (Bappepti)
3. Direktur Kerja Sama Badan Narkotika Nasional
4. Kepala Departemen Perlindungan Konsumen (OJK)
5. Wahyoe Prawoto (Kadin)
6. Andi Budimansyah (PANDI)
7. Fajar Nugraha (Ditjen Aptika)

IV.  Panel Hak Kekayaan Intelektual

1. Direktur Jenderal HKI (Kemenkumham)
2. Heru Nugroho (Heal Our Music)
3. Sam Bimbo (LMKN)
4. Gumilang Ramadhan (ASIRI)
5. Sheila Timothy (APROFI)
6. Sekretaris Ditjen Aptika (Kemenkominfo)
7. Noor Iza (Ditjen Aptika Kemenkominfo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com