Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal E-Commerce, Indonesia Bisa Tiru AS dan Tiongkok

Kompas.com - 12/04/2015, 21:19 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia  (Menkominfo) Rudiantara berpendapat upaya pengembangan e-commerce Tanah Air mesti belajar dari Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok. Alasannya karena e-commerce di sana berhasil tumbuh besar dengan ciri khas masing-masing.

Di Tiongkok misalnya, menteri menemukan bahwa indikator utama pertumbuhan e-commerce, seperti grup Alibaba, ada dalam campur tangan pemerintah. Semua kebijakan dan fungsi yang terkait sektor tersebut dipantau dari titik awal hingga hasilnya.

"Kita pelajari mengapa e-commerce China bisa begitu besar, Ternyata di China, e-commerce memang heavily driven by government. Dari tahun ke tahun apa, jadi semuanya kelihatan," terangnya dalam pembahasan usulan roadmap e-commerce di rumah dinasnya, Jumat (10/4/2015) malam.

"Misalnya kementerian-kementerian atau fungsi-fungsi apa saja di China, mengeluarkan kebijakan apa, semuanya terintegrasi. Mulai dari 2011 mereka mengeluarkan apa dan menghasilkan apa, kemudian  2012 dan 2013. Nah dari situ terlihat pertumbuhannya jadi seperti apa," imbuh Rudiantara.

Pria yang akrab disapa Chief RA ini menuturkan cara Tiongkok tersebut menjadi inspirasi baginya dalam mendorong pertumbuhan e-commerce. Namun, dia mencatat bahwa Indonesia tidak dapat diperlakukan sama.

Dia pun mencoba melihat ke Amerika Serikat yang juga berhasil mengembangkan e-commerce. Ternyata, dalam pengamatannya ada hal berbeda di Negara Paman Sam itu.

Di sana, industri tersebut besar justru karena didorong oleh pertumbuhan pasar. Terutama ketika terjadi dot com bubble pada kurun 90-an silam yang memunculkan perusahaan-perusahaan internet yang kini besar, seperti Amazon.com dan eBay.com.

"Kita lihat lagi Amerika. Mereka modelnya beda karena heavily driven by market, terutama oleh dot com bubble pada waktu itu. Soal ini ibarat yang satu didorong oleh teman, yang satunya didorong oleh pemerintah," ujar Rudiantara.

"Nah kita harus dua-duanya, kombinasi antara pemain e-commerce dan pemerintah. Kita bukan negara Tiongkok yang heavily driven by government," pungkasnya.

Regulasi E-commerce

Wacana soal regulasi pemerintah untuk e-commerce sendiri sedang hangat belakangan ini. Salah satu yang jadi sorotan adalah soal pengenaan pajak e-commerce.

Menkominfo Rudiantara, setelah menerima masukan dari berbagai pemain industri e-commerce, menilai bahwa aturan pajak boleh saja dikeluarkan. Namun dengan catatan bahwa aturan tersebut tidak langsung diberlakukan dengan alasan industri yang dituju tergolong masih infant.

"Semua bisnis di Indonesia subject kepada tax. Tapi kalau saya melihatnya, mungkin aturannya mesti dibuat sekarang tapi pelaksanaannya tidak diterapkan sekarang," terangnya.

Masukan tersebut, menurut Rudiantara mirip dengan aturan PPN yang dibuat untuk pengguna jasa jalan tol. Aturannya sendiri telah lama dibuat, namun tidak diberlakukan karena akan menyebabkan orang enggan berinvestasi pada bisnis tersebut.

"Sama seperti tol, PPN tol, itu lebih dari sepuluh tahun lalu aturannya menyebutkan semua yang menggunakan jasa tol kena PPN. Tapi tidak pernah diterapkan karena membuat orang enggan investasi, business model-nya gak masuk. Pemerintah pun consider untuk menerapkannya nanti," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com