Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/04/2015, 15:56 WIB
Deliusno

Penulis

KOMPAS.com - Bosan berada di balik jeruji, Fredrik Neij, salah seorang pendiri "The Pirate Bay", meminta konsol lawas Nintendo Entertainment System (NES) kepada pihak penjara Swedia. Akan tetapi, permintaan sederhana tersebut malah ditolak, mengapa?

Penjara di Swedia memang memiliki kelonggaran terhadap game konsol. Pihak penjara mengizinkan para tahanan untuk memainkannya di waktu-waktu tertentu. Tentunya, selama ini tidak begitu ada aturan yang ketat mengenai konsol yang bisa dimainkan.

Nah, dalam pernyataannya, pihak penjara Swedia menolak kehadiran NES karena dianggap bermasalah. Menggunakan baut khusus, perangkat tersebut sama sekali tidak bisa dibuka  tanpa harus merusak perangkat. Oleh karena tidak bisa dilakukan pemeriksaan secara rutin, jadilah perangkat tersebut dilarang.

"Konsol disegel dalam cara tertentu sehingga tidak bisa dibuka tanpa menghancurkan perangkat," kata pihak penjara, seperti KompasTekno kutip dari TorrentFreak, Senin (20/4/2015).

Neij, yang ditangkap di Thailand tahun lalu, langsung mengajukan keberatannya. Menurutnya, konsol lawas yang tidak dilengkapi dengan teknologi internet seharusnya tidak dapat menimbulkan ancaman apapun bagi pihak penjara.

Neij pun menyarankan pihak penjara untuk membeli obeng khusus, apabila ingin membuka NES yang dipermasalahkan tersebut.

"Institusi tidak memiliki obeng seharga 100 kroner tidak dapat dianggap wajar," kata Neij.

Sebelumnya, Neij, bersama dengan dua orang pendiri The Pirate Bay, diburu pihak kepolisian karena situs yang mereka buat diputus bersalah melanggar hak cipta berbagai file. The Pirate Bay sendiri merupakan situs file-file, seperti film dan musik, bajakan beredar.

Pada 2010, pengadilan Swedia telah memutus Neij dan rekan-rekannya, Peter Sunde dan Gottfrid Svarthol, bersalah. Akan tetapi, pengadilan tidak bisa langsung mengeksekusi putusan penjara yang dibuatannya karena ketiganya kabur dan menjadi buronan.

Neij sendiri sempat tinggal di Laos selama beberapa waktu, sebelum akhirnya ditangkap menjelang akhir tahun 2014 di perbatasan Thailand.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com