Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/05/2015, 09:07 WIB
Fatimah Kartini Bohang

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah tengah menggodok ketentuan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen. Regulasi tersebut ditujukan bagi tiap vendor asing yang memasarkan perangkat 4G di Indonesia. Dua tahun dari sekarang, 2017, aturan ini mulai berlaku.

Beberapa vendor seperti Lenovo, Oppo, Advan, dan Sony mengaku siap menerima "tantangan" pemerintah. Tak ketinggalan, LG yang baru saja meluncurkan produk teranyar LG G4, turut menyatakan siap dengan keputusan tersebut.

"Kami sedang mempersiapkan strateginya. Pemerintah juga mendengar (kami). Tapi pemerintah belum jelas terkait apa saja yang harus dipersiapkan," kata Head of LG Digital Damon Kim, saat ditemui di acara peluncuran LG G4, Rabu (29/4/2015) di Marina Sands Bay , Singapura.

Bukan hanya LG yang menunggu kejelasan prosedur TKDN 40 persen. Perwakilan Sony pun pernah mengatakan belum dapat berbuat apa-apa karena ketidakjelasan pemerintah.

Kim mengaku, saat ini TKDN untuk smartphone LG baru mencapai 20 persen. "Kami akan terus menggodok sampai 40 persen," katanya.

Terkait ini, Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia (Menkominfo) Rudiantara pun angkat bicara. Ia menyatakan sudah menyetujui penyelenggaraan konsultasi publik terhadap naskah aturan TKDN.

Menteri juga mengatakan sudah menyerahkan mandat soal konsultasi publik itu kepada Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos (Dirjen SDPPI) dan Informatika Muhammad Budi Setiawan.

"Saya sudah oke untuk public consultation. Tinggal Pak Iwan (Dirjen SDPPI), terserah mau besok atau kapan," ujarnya saat ditemui di kantor Kemenkominfo.

Dengan ini, prosedur mendetil ihwal syarat TKDN 40 persen dapat segera diketahui. Ini bakal bawa angin segar bagi para vendor untuk melangkahkan kaki.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com