Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana untuk Pelosok Akan Digunakan Bangun "Broadband"

Kompas.com - 04/05/2015, 15:36 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sempat menghentikan Universal Obligation Service (USO). Kini, setelah dilakukan evaluasi, mereka berencana menghidupkannya kembali untuk membangun infrastruktur pita lebar tingkat kota kabupaten.

Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia (Menkominfo) Rudiantara mengungkap saat ini masih ada sekitar 50 kota kabupaten yang belum terjangkau jaringan serat optik.

"Kalaupun pada nanti sampai Merauke sudah terhubung serat optik, kita tetap harus membangun lagi karena ada 50 lebih kota kabupaten yang belum terhubung. Lokasinya tak hanya di Indonesia bagian timur saja, tapi tersebar di seluruh nusantara," kata Menkominfo Rudiantara di hotel Aryaduta, Makassar, Senin (4/5/2015).

Menteri mengakui, kota kabupaten yang belum terhubung kabel serat optik itu memang tidak menguntungkan dari sisi bisnis. Akibatnya operator pun enggan melirik ke sana.

Padahal untuk meningkatkan kecepatan dan memeratakan akses internet perlu ada jarigan serat optik yang benar-benar menjangkau seluruh Nusantara. Mempertimbangkan hal itu, muncul rencana untuk menggunakan dana USO sebagai pendorong pembangunan infrastruktur komunikasi di sana.

"Saya tidak ingat detail dari nama-nama 50 kota kabupaten itu, tapi yang pasti belum visible secara bisnis. Makanya kita ingin dorong pakai dana USO. Kira-kira biayanya Rp 3 triliun," lanjut Rudiantara.

"Soal akan menggunakan dana USO atau tetap menggunakan operator, harus diputuskan tahun ini. Ini juga bagian dari redesign USO yang dipimpin oleh Kemenkominfo," katanya.

Seperti telah diketahui, layanan USO sebelumnya dirancang untuk mengurangi kesenjangan digital di daerah tertinggal. Pelayanan USO yang telah berjalan selama ini dilakukan dengan menggunakan model sewa layanan atau pengadaan barang jasa lainnya dari penyedia USO.

Beberapa wujud program yang berasal dari USO tersebut antara lain adalah Desa Berdering, Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) dan PLIK yang bergerak (M-PLIK).

Namun Kepala Humas Kemenkominfo Ismail Cawidu dalam keterangan resminya beberapa waktu yang lalu mengatakan layanan tersebut dihentikan sementara untuk menghindari potensi kerugian.

"Dari sisi anggaran, realisasi rata-rata per tahun sampai dengan 2014 adalah 41 persen. Hal tersebut menunjukkan belum efektifnya pelayanan USO, maka untuk sementara layanan USO dihentikan (suspensi) guna mencegah munculnya potensi kerugian dari berbagai aspek," tulis Ismail.

Dana layanan USO sendiri diperoleh dari kontribusi perusahaan layanan telekomunikasi. Dana yang disumbangkan dihitung 1,25 persen dari pendapatan usaha mereka dan disetor ke pemerintah setiap kuartal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com