Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Barang Imitasi, Alibaba Dituntut Kering

Kompas.com - 18/05/2015, 12:29 WIB
Oik Yusuf

Penulis

Sumber CNBC

KOMPAS.com — Raksasa peritel online asal Tiongkok, Alibaba, menghadapi gugatan hukum dari sejumlah merek fashion mewah, termasuk Gucci dan Yves Saint Laurent, yang tergabung di bawah bendera grup Kering asal Perancis.

Sebagaimana dirangkum Kompas Tekno dari CNBC, dasar gugatan hukum yang diajukan hari Jumat (15/5/2015) lalu tersebut berkaitan dengan banyaknya produk imitasi yang dipajang di situs milik Alibaba.

Alibaba dituding telah dengan sengaja melakukan konspirasi untuk membuat, menjual, dan menyalurkan barang-barang tiruan yang memakai merek-merek di atas tanpa izin pemilik merek.

“Kami terus bekerja sama dengan berbagai merek untuk melindungi hak kekayaan intelektual mereka,” sebut juru bicara Alibaba, Bob Christie, dalam sebuah pernyataan.

“Sayangnya, grup Kering telah memilih jalan hukum yang sia-sia ketimbang kerja sama yang konstruktif. Kami percaya tuntutan hukum ini tak berdasar dan akan melawannya sekuat tenaga,” lanjut dia.

Ini merupakan tuntutan hukum kedua yang dilayangkan Kering ke Alibaba dalam waktu kurang dari setahun. Juli tahun lalu, setelah mengajukan gugatan serupa, Kering pernah memutuskan untuk menempuh upaya damai dengan Alibaba.

Saat melakukan penjualan saham perdana di AS setahun lalu, Alibaba sendiri berupaya melenyapkan produk-produk imitasi yang dijual melalui situsnya. Pada Februari 2014, misalnya, Alibaba melaporkan telah menarik lebih dari 100 juta listing penjualan barang palsu.

Namun, situs e-commerce dengan nilai pasar mencapai 231 miliar dollar AS ini tetap bermasalah dengan aneka barang bajakan yang terus bermunculan di layanannya. Sebagai marketplace yang antara lain memperoleh pendapatan dari komisi penjualan, Alibaba hanya memiliki sedikit kendali atas jenis barang apa saja yang dipajang oleh merchant.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber CNBC

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com