Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Dia Nama-nama Anggota BRTI 2015-2018

Kompas.com - 20/05/2015, 15:24 WIB
Reska K. Nistanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengumumkan hasil seleksi calon anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) periode 2015-2018 dari unsur masyarakat.

Dari 149 pendaftar, melalui Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memilih enam orang unsur masyarakat yang akan bekerja bersama 3 orang wakil dari pemerintah.

Dalam pengumuman yang dilakukan di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika pada hari ini, Rabu (20/5/2015), Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan SDM Kominfo, Basuki Yusuf Iskandar mengatakan bahwa keenam anggota BRTI dari unsur masyarakat itu dipilih seobyektif mungkin.

"Unsur pertama yang dipertimvangkan adalah faktor integritas, dan kedua tentunya yang mengetahui permasalahan di bidang telekomunikasi," demikian ujar Basuki.

Adapun keenam anggota BRTI dari unsur masyarakat yang dipilih oleh Kemenkominfo adalah sebagai berikut:

- Bidang Teknologi: Dr. Agung Harsoyo, Dosen ITB
- Bidang Hukum: I Ketut Prihadi Kresna SH, praktisi hukum dan regulasi telekomunikasi
- Bidang Ekonomi Mikro/Bisnis: Dr. muhammad Imam Nashirudin, ST, MT, PT Indosat
- Bidang Kebijakan Publik: Rolly Rochmat Purnomo, ST, MM dari KPPU dan Bappenas
- Bidang Ekonomi Makro: Dr. Rony Mamur Bishry MA dari BPPT
- Bidang Kebijakan Publik: Dr. Ir. Taufik Hasan DEA, Dosen Universitas Telkom dan praktisi telekomunikasi.

Sementara tiga orang wakil dari pemerintah adalah:
- Kalamullah Ramli selaku Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika sekaligus sebagai Ketua BRTI 2015-2018.
- Muhammad Budi Setiawan, selaku Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika sekaligus sebagai Wakil Ketua BRTI
- Danrivanto Budianto, Staf Khusus Menkominfo.

Seluruh anggota BRTI yang terpilih akan dilantik oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara pada Jumat (22/5/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com