Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 20/05/2015, 15:24 WIB
|
EditorWicak Hidayat
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengumumkan hasil seleksi calon anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) periode 2015-2018 dari unsur masyarakat.

Dari 149 pendaftar, melalui Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memilih enam orang unsur masyarakat yang akan bekerja bersama 3 orang wakil dari pemerintah.

Dalam pengumuman yang dilakukan di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika pada hari ini, Rabu (20/5/2015), Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan SDM Kominfo, Basuki Yusuf Iskandar mengatakan bahwa keenam anggota BRTI dari unsur masyarakat itu dipilih seobyektif mungkin.

"Unsur pertama yang dipertimvangkan adalah faktor integritas, dan kedua tentunya yang mengetahui permasalahan di bidang telekomunikasi," demikian ujar Basuki.

Adapun keenam anggota BRTI dari unsur masyarakat yang dipilih oleh Kemenkominfo adalah sebagai berikut:

- Bidang Teknologi: Dr. Agung Harsoyo, Dosen ITB
- Bidang Hukum: I Ketut Prihadi Kresna SH, praktisi hukum dan regulasi telekomunikasi
- Bidang Ekonomi Mikro/Bisnis: Dr. muhammad Imam Nashirudin, ST, MT, PT Indosat
- Bidang Kebijakan Publik: Rolly Rochmat Purnomo, ST, MM dari KPPU dan Bappenas
- Bidang Ekonomi Makro: Dr. Rony Mamur Bishry MA dari BPPT
- Bidang Kebijakan Publik: Dr. Ir. Taufik Hasan DEA, Dosen Universitas Telkom dan praktisi telekomunikasi.

Sementara tiga orang wakil dari pemerintah adalah:
- Kalamullah Ramli selaku Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika sekaligus sebagai Ketua BRTI 2015-2018.
- Muhammad Budi Setiawan, selaku Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika sekaligus sebagai Wakil Ketua BRTI
- Danrivanto Budianto, Staf Khusus Menkominfo.

Seluruh anggota BRTI yang terpilih akan dilantik oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara pada Jumat (22/5/2015).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke