Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Main Apple Watch Sambil Nyetir, Pria Ditilang Polantas

Kompas.com - 01/06/2015, 15:36 WIB
Oik Yusuf

Penulis

Sumber Geek.com

KOMPAS.com - Satu setengah tahun setelah seorang wanita ditilang karena mengenakan kacamata pintar Google Glass saat mengemudi, kini giliran pengguna arloji pintar Apple Watch yang disimprit petugas berseragam.

Sebagaimana dirangkum KompasTekno dari Geek.com, seorang pria Kanada bernama Jeffrey Macesin minggu lalu didenda 120 dollar Kanada atau sekitar Rp 1,2 juta oleh polantas di kota Quebec.

Gara-garanya, Macesin mengoperasikan perangkat audio di mobilnya melalui Apple Watch, selagi mengemudi. Polisi yang kebetulan melihat Macesin rupanya berpikiran bahwa perbuatannya itu mengancam keselamatan. Dia pun ditilang.

“iPhone saya ada di dalam tas sementara kabelnya terhubung ke radio dan (Apple Watch) saya pakai untuk mengendalikan pemutaran lagu dari ponsel,” aku Macesin. “Saya mengganti-ganti lagu, tapi tangan saya tetap berada di kemudi.”

Dalam Peraturan Keselamatan Lalu-lintas Kota Quebec memang ada pasal yang melarang pengoperasian “perangkat genggam dengan fungsi telepon” saat mengemudi.  

Namun, tak jelas apakah definisi “perangkat genggam” dalam hal ini ikut mencakup arloji pintar atau tidak. Wearable device dikenakan di pergelangan tangan. Pengoperasiannya pun mirip dengan jam tangan konvensional.

Macesin sendiri sebenarnya tahu bahwa ada polisi lalu lintas di sekitarnya pada waktu itu, karena menggunakan aplikasi crowdsourcing Waze. Hanya saja, dia sama sekali tak menyangka bakal ditilang gara-gara mengutak-atik Apple Watch.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Geek.com
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com