Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Main Apple Watch Sambil Nyetir, Pria Ditilang Polantas

Kompas.com - 01/06/2015, 15:36 WIB
Penulis Oik Yusuf
|
EditorReza Wahyudi

KOMPAS.com - Satu setengah tahun setelah seorang wanita ditilang karena mengenakan kacamata pintar Google Glass saat mengemudi, kini giliran pengguna arloji pintar Apple Watch yang disimprit petugas berseragam.

Sebagaimana dirangkum KompasTekno dari Geek.com, seorang pria Kanada bernama Jeffrey Macesin minggu lalu didenda 120 dollar Kanada atau sekitar Rp 1,2 juta oleh polantas di kota Quebec.

Gara-garanya, Macesin mengoperasikan perangkat audio di mobilnya melalui Apple Watch, selagi mengemudi. Polisi yang kebetulan melihat Macesin rupanya berpikiran bahwa perbuatannya itu mengancam keselamatan. Dia pun ditilang.

“iPhone saya ada di dalam tas sementara kabelnya terhubung ke radio dan (Apple Watch) saya pakai untuk mengendalikan pemutaran lagu dari ponsel,” aku Macesin. “Saya mengganti-ganti lagu, tapi tangan saya tetap berada di kemudi.”

Dalam Peraturan Keselamatan Lalu-lintas Kota Quebec memang ada pasal yang melarang pengoperasian “perangkat genggam dengan fungsi telepon” saat mengemudi.  

Namun, tak jelas apakah definisi “perangkat genggam” dalam hal ini ikut mencakup arloji pintar atau tidak. Wearable device dikenakan di pergelangan tangan. Pengoperasiannya pun mirip dengan jam tangan konvensional.

Macesin sendiri sebenarnya tahu bahwa ada polisi lalu lintas di sekitarnya pada waktu itu, karena menggunakan aplikasi crowdsourcing Waze. Hanya saja, dia sama sekali tak menyangka bakal ditilang gara-gara mengutak-atik Apple Watch.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber Geek.com
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com