Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selangkah Lagi, Aturan TKDN Disahkan

Kompas.com - 10/06/2015, 17:15 WIB
Fatimah Kartini Bohang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Peraturan Menteri (Permen) terkait regulasi Tingkat Kandungan Lokal Dalam Negeri (TKDN) akan segera disahkan. Peraturan tersebut bakal mengatur perangkat berteknologi 4G LTE yang beredar di Indonesia.

Draf terakhir menunjukkan, perangkat harus memenuhi syarat 30 persen TKDN untuk subscriber station (SS), misalnya smartphone, dan 40 persen untuk base station (BS).

Sebelum diresmikan untuk diberlakukan pada 2017 mendatang, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara masih akan bertemu Menteri Perdagangan (Mendag) Rahmat Gobel dan Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husein.

“Saya perlu bertemu dengan Mendag dan Menperin hanya sekali lagi. Itu untuk memastikan bahwa semua peraturan yang dikeluarkan hingga 2017 terkait peraturan tersebut (TKDN) harus sejalan (dengan Permen bersama),” kata Rudiantara usai memberi sambutan pada pembukaan Indonesia Cellular Show (ICS), Rabu (10/6/2015) di Plenary Hall, JCC.

TKDN merupakan regulasi yang digodok bersama oleh tiga kementerian tersebut. Hingga kini, RA mengakui regulasi tersebut masih menjadi kontroversi. Hal ini terlihat dari hasil konsultasi publik yang dilakukan Kominfo.

“Ada yang mau, ada yang sangat mendukung, ada yang kurang mendukung, macam-macam. Namanya juga konsultasi publik,” kata chief RA. Menurutnya, beragam pendapat yang beredar adalah hal biasa di negara demokrasi.

Tapi pihaknya bersama dua kementerian sudah punya keputusan bulat yang digodok berdasarkan perhitungan matang. “Kalau Kominfo firm,” ujarnya. “Ujung-ujungnya adalah manfaat yang paling besar untuk masyarakat Indonesia,” ia menambahkan.

Saat ini, beberapa produsen ponsel sudah mulai mempersiapkan diri untuk menghadapi TKDN 2017. Walau, beberapa pihak merasa persentase yang ditetapkan untuk TKDN masih terlampau besar.

Salah satu jalan yang disiapkan adalah dengan melakukan proses manufaktur di Indonesia, meskipun hanya perakitan. Di sisi lain, tak semua vendor asing siap membuka pabrik di Indonesia.

Beberapa pihak pun mencoba menangkap peluang. Misalnya, distributor ponsel Erajaya yang April lalu mengakuisisi salah satu anak usaha PT Axioo Internasional, Exa Nusa Persada yang bergerak di bidang perakitan perangkat.

Akhir tahun ini, Erajaya dan Exa Nusa Persada rencananya bakal mengoperasikan pabrik perakitan ponsel di Cakung. Para vendor asing yang tak siap buka pabrik di Indonesia bakal dirangkul untuk merakit ponsel di pabrik gabungan tersebut.

Menkominfo menilai, waktu satu tahun setengah menjelang 2017 seharusnya cukup bagi para vendor untuk berbenah diri. “Hingga 1 Januari 2017 ini diberikan kesempatan bagi para vendor untuk menyesuaikan dirinya,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model Bahasa AI Kecil untuk Smartphone

Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model Bahasa AI Kecil untuk Smartphone

Software
Meta Umumkan Horizon OS, Sistem Operasi untuk Headset VR Merek Apa Pun

Meta Umumkan Horizon OS, Sistem Operasi untuk Headset VR Merek Apa Pun

Software
Tanda-tanda Smartphone iQoo Z9 dan Z9x Segera Masuk Indonesia

Tanda-tanda Smartphone iQoo Z9 dan Z9x Segera Masuk Indonesia

Gadget
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com