Lima unit mobil yang dioperasikan Uber digiring ke kantor Kepolisian Daerah Metro Jaya. Alasannya, polisi ingin membuktikan apakah layanan mobil sewaan yang disediakan oleh Uber melanggar hukum atau tidak.
"Masih kita lakukan penyelidikan dan penyidikan dan kita kerja sama dengan Dishub DKI dan Organda," kata Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Suharyanto kepada Kompas.com, Jumat (19/6/2015).
Selama ini, operasi Uber di Jakarta menggunakan mobil dengan plat hitam, yang kategorinya adalah sebagai mobil pribadi yang disewakan.
Tahun 2014 lalu, pihak Uber pun telah mengklarifikasi tudingan jika pihaknya beroperasi secara ilegal dan dikategorikan sebagai taksi gelap. Dalam klarifikasi yang dimuat di situs resmi Uber Indonesia tersebut, Uber mengatakan bahwa mereka adalah perusahaan teknologi yang tidak memiliki atau mengoperasikan mobil serta pengemudi.
Sebagaimana diketahui, layanan Uber menghubungkan penumpang dengan pengemudi mobil sewaan melalui aplikasi mobile. Penumpang bisa memesan mobil lewat aplikasi ini dan membayar tarif perjalanan ke tujuan layaknya taksi.
"Platform kami hanya menghubungkan permintaan calon penumpang kepada rekanan perusahaan transportasi terdaftar yang menyewakan kendaraan," tulis kepala ekspansi Uber, Tiger Fang, dalam posting klarifikasi di blog Uber tersebut.
Go-Jek kenapa boleh?
Perlakuan berbeda diberikan oleh Dishub DKI dan Organda terhadap jasa layanan ojek, Go-Jek ataupun, GrabTaxi dan GrabBike.
Walau layanan jasa sewa kendaraan bermotor tersebut sama-sama memiliki kemiripan dengan Uber, yaitu penggunaan aplikasi di smartphone dan kendaraan operasional yang menggunakan plat hitam, namun pihak Organda dan Dishub DKI tidak pernah mengusiknya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.