Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

India Blokir 857 Situs Porno, Twitter Ramai Pro dan Kontra

Kompas.com - 04/08/2015, 15:53 WIB
Fatimah Kartini Bohang

Penulis

Sumber BBC.com

KOMPAS.com - India memblokir 857 situs porno. Hal ini dilakukan sebagai gerakan pencegahan akses konten pornografi untuk anak di bawah umur.

Namun, bagi orang dewasa, akses ke situs-situs tersebut masih terbuka melalui Virtual Private Networks (VPN) atau layanan proxy tertentu.

"Tak ada pelarangan total. Ini hanya merupakan bagian dari pencegahan akses pornografi ke anak-akan. Ini tak akan menghalangi orang dewasa untuk mengunjungi situs-situs porno," pemerintah menjelaskan, sebagaimana dilaporkan BBC dan dikutip KompasTekno, Selasa (4/8/2015).

Ke depan, kata perwakilan pemerintah, Departemen Telekomunikasi akan merumuskan kebijakan jangka panjang terkait situs-situs tersebut. Sebab, pemblokiran yang dilakukan saat ini masih mengundang kontroversial dan belum diatur dalam regulasi yang jelas.

Diskusi panas ihwal pro dan kontra pemblokiran mengudara di Twitter. Setidaknya beberapa tokoh seperti sastrawan Chetan Bhagat, penulis dan komentator Nilanjana Roy, politikus Deora dan sutradara Ram Gopal Varma turut bersuara.

"Menghilangkan pertimbangan orang dewasa dalam kemudahan menonton tayangan porno setara dengan isu kebebasan dilakukan Taliban dan ISIS," begitu kicauan sutradara Ram Gopal Varma melalui akun Twitternya @RGVzoomin.

"Pemblokiran bukan tentang suka atau tidak suka pornografi. Ini tentang pembajakan terhadap kesenangan personal. Apalagi yang akan dilarang berikutnya? Ponsel dan TV?" kata politikus India Milind Deora melalui akun Twitternya @milinddeora.

Tagar #pornban pun jadi momentum di India dengan ratusan kicauan mematrikan tagar tersebut. Namun, banyak pula yang menyuarakan persetujuannya dengan pemblokiran konten porno.

"Kita perlu melindungi anak-anak kita dari seksualitas, dan kesakitan masyarakat lainnya," tulis pemilik akun @RightwingIndian.

Inisiasi pemblokiran situs porno pertama kali disuarakan oleh Mahkamah Agung (MA). Juli lalu, MA mengemukakan kekecewaannya karena pemerintah dianggap tak gesit dalam menumpas situs-situs berkonten porno. Terutama yang menampilkan pornografi anak-anak.

Diketahui, India merupakan negara keempat yang paling banyak mengakses situs Pornhub pada 2014. Posisi tersebut berada di bawah Amerika Serikat, Inggris dan Kanada.

Melihat fakta tersebut, MA pun meminta para operator telekomunikasi untuk segera menghentikan akses ke situs porno. Namun, operator berkilah bahwa pemblokiran bukanlah hal mudah.

"Kami harus memblok tiap situs satu per satu dan ini butuh waktu yang tak sebentar," kata salah satu eksekutif pada salah satu perusahaan telekomunikasi.

Bagaimanapun, saat ini pemblokiran telah terjadi. Pemerintah mengatakan masih mempertimbangkan berbagai rencana penetapan regulasi yang diharapkan bisa mengakomodir suara mayoritas masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber BBC.com
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com