Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bekraf Prioritaskan Industri Film, Musik, dan Aplikasi Digital

Kompas.com - 09/09/2015, 14:36 WIB
Fatimah Kartini Bohang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf akan memprioritaskan tiga subsektor dari 16 lini industri kreatif yang dibawahinya.

Tiga sektor tersebut adalah industri film, aplikasi digital, dan musik. Ketiganya dijadikan prioritas utama, dikatakan Triawan, karena tengah berkembang pesat di tanah air.

Prioritas tersebut tak membuat subsektor lainnya tidak diperhatikan. Untuk semua subsektor, Bekraf akan membentuk aturan khusus untuk tiap lini industri kreatif.

Menurut Triawan, 16 subsektor industri kreatif memiliki tantangan yang berbeda-beda sehingga regulasinya pun harus diatur spesifik.

"Tiap subsektor akan ada aturan masing-masing. Jangan sampai nanti tabrakan. Untuk pembajakan musik misalnya, tentu berbeda aturannya dengan sektor aplikasi digital dan lainnya," katanya usai peluncuran marketplace "Printerous Shop", Rabu (9/9/2015) di Artotel, Jakarta.

Secara umum, Triawan ingin regulasi ekonomi kreatif nantinya tak menyusahkan para pelaku kreatif dan regulator. Untuk itu, aturan yang dirumuskan berdasarkan pada masukan para pelaku industri kreatif dan dikoordinasikan dengan aturan yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Regulasi tentang ekonomi kreatif ini dirumuskan dalam Undang-undang (UU) yang telah diinisiasi oleh Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Selasa bulan lalu (25/8/2015), Bekraf telah bertemu dengan Komite III DPD untuk persiapan UU tersebut. "Nanti bersama-sama kami eksekusi," kata Triawan.

Regulasi lain yang bersinggungan dengan Bekraf adalah peta arah e-commerce yang merupakan inisiasi Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo). Saat ini, roadmap tersebut dikatakan telah rampung 98 persen.

"Kami terus berkoordinasi dengan Kemenkominfo. Tiap ada aturan pasti ditanyakan kepada kami apakah bertentangan atau sejalan dengan subsektor industri kreatif," ia menuturkan.

Menurut Triawan, dalam menggenjot ekonomi kreatif, seyogyanya terlebih dahulu menetapkan payung hukum yang kokoh. Maka, saat ini Bekraf fokus dalam membenahi kelembagaan, penataan regulasi dan pengemasan produk-produk lokal Indonesia.

"Untuk realisasi program akan dimulai tahun depan. 16 September kami akan bicarakan dulu dengan DPR terkait anggaran 2016," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com