Design house adalah perancang desain hardware dan software pada sebuah ponsel pintar. Dalam proses produksi ponsel pintar, design house berfungsi sebagai perancang dan pemanufaktur sebagai perakitnya.
"Aturan TKDN kan adanya masih yang lama, tapi kita mau perluas supaya menghitung software. Karena kalau tidak begitu, saat ini belum ada tata cara untuk menghitung mereka yang bikin design house atau software," jelas Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE), Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan dalam Sarasehan Tata Cara Perhitungan TKDN, Kamis (10/9/2015).
"Makanya kita mau buatkan petunjuk teknis setingkat Dirjen saja. Karena industri ini dinamis, selalu berubah. Kalau ditaruh di SK Menteri terlalu rigid," imbuhnya.
Salah satu hal yang dipertimbangkan dalam penyusunan petunjuk teknis tersebut adalah besaran investasi pembuatan design house dalam proses penentuan persentase TKDN.
Putu mengatakan pihaknya mesti menjaga agar pelaku industri yang sudah mencapai TKDN dengan membuat pabrik tidak kecewa karena ternyata pembuatan design house dihitung lebih besar. Khususnya jika besaran investasi design house itu tidak sebesar investasi pembangunan pabrik.
Petunjuk teknis yang dimaksud disusun dengan melibatkan masukan dari asosiasi dan para pelaku industri, misalnya perwakilan Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), Samsung, Blackberry dan industri animasi.
"Draft-nya belum final jadi belum bisa saya tunjukkan. Rencananya pekan depan akan kita selesaikan dan tandatangani," ujar Putu.
Sekretaris Jenderal ATSI, Merza Fachys menyambut baik upaya pembuatan petunjuk teknis design house tersebut. Pasalnya saat ini ada juga perusahaan Indonesia yang membuat desain ponsel sendiri, antara lain Andromax dari Smartfren.
"Mereka (Andromax) buat desain sendiri, misalnya layar yang dipakai apa, lainnya seperti apa lalu dijahit oleh Haier, HiSense atau ada juga yang di Batam. Ponselnya Tapi memang komponennya saat ini masih impor," pungkas pria yang juga menjabat Direktur Smatrfren itu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.