Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Steve Wozniak Juga Pernah Dibui gara-gara "Bom Palsu"

Kompas.com - 17/09/2015, 16:03 WIB
Fatimah Kartini Bohang

Penulis

Sumber Facebook

KOMPAS.com — Kisah Ahmed Mohamed, bocah perakit jam digital yang ditangkap polisi, mengingatkan Steve Wozniak pada masa lalunya. Salah satu pendiri Apple yang terkenal dengan kemampuan teknisnya tersebut pernah dibui semalam di pusat penahanan remaja kala duduk di bangku SMA.

Kala itu, Wozniak membuat alat pengatur tempo lagu atau metronom elektronik. Alat itu sengaja ia selipkan pada loker salah satu temannya dengan tujuan iseng.

Suara yang diproduksi metronom elektronik itu serupa dengan jam penghitung mundur bom. Saat loker dibuka, suara metronom semakin kencang dan cepat.

Hal tersebut mengundang kegaduhan di sekolah. Wozniak pun puas menertawakan kepanikan teman-teman dan gurunya.

"Saya tak bisa menahan tawa ketika petugas sekolah lari ke lapangan bola dari gedung C tempat loker itu berada," ujar Wozniak mengenang peristiwa itu lewat tulisan di laman Facebook miliknya, sebagaimana dihimpun KompasTekno, Rabu (17/9/2015).

Atas perbuatannya, Wozniak diboyong ke pusat penahanan remaja. Dia harus membayar buah keisengannya dengan bermalam di penjara semalaman.

Dari kisah yang ia bagi, Wozniak dan Ahmed sama-sama dipenjara karena merakit perangkat elektronik. Bedanya, Wozniak memang sengaja menyebar kegaduhan.

Sementara itu, Ahmed tak berniat membuat ulah dari jam rakitannya. Bocah 14 tahun tersebut hanya ingin memamerkan karyanya.

Ia tak menyangka jika guru-gurunya akan curiga bahwa jam tersebut adalah bom rakitan. Untungnya, saat ini Ahmed sudah dibebaskan. Para netizen juga masih aktif melayangkan dukungan maya lewat berbagai media sosial. Salah satunya di Twitter, dengan menyematkan tagar #IStandWithAhmed.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Facebook
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com