Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/09/2015, 09:31 WIB
Fatimah Kartini Bohang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf tak ingin pelaku startup melego aset sebagai modal awal usaha. Untuk itu, Bekraf tengah mempersiapkan sistem "tukar ide dengan modal".

Pelaku startup dan lini kreatif lainnya cukup membuat proposal ide usaha yang hendak dikembangkan. Ide itu akan dijadikan agunan ke pihak bank.

Dengan kata lain, Bekraf bertindak sebagai "agen" yang menghubungkan startup dengan institusi keuangan. Hal ini telah dibahas bersama antara Bekraf dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kita akan buat regulasinya. Jadi nggak ada lagi startup yang tersendat hanya karena nggak punya modal," kata Triawan usai mengisi rangkaian acara Facebook Marketing Boot Camp, Selasa (22/9/2015) di Gedung Smesco, Jakarta.

Selama ini, kata Triawan, masih banyak bank yang berpikir konvensional. Banyak yang masih ragu atas masa depan Usaha Kecil Menengah (UKM) yang salah satunya startup digital.

Padahal, ia menganggap ide kreatif dan penerapan teknologi akan jadi bisnis besar asalkan didukung dengan mekanisme pinjaman modal yang memudahkan. "Pokoknya kami akan mudahkan," ia menegaskan.

Rencana ini dijadwalkan akan mulai terealisasi pada awal 2016. Adapun mekanisme pengajuan proposalnya dibuat seserhana mungkin.

"Kalau bisa ide itu diajukan dari rumah. Tidak perlu repot-repot keluar," kata dia. Ayah penyanyi Sherina ini mengindikasikan akan membuat situs atau aplikasi khusus untuk menghimpun beragam ide yang masuk.

Pun begitu, ide-ide tersebut harus disaring terlebih dahulu oleh beberapa kriteria yang juga sedang dirumuskan Bekraf.

Sebelumnya, Triawan mengatakan akan memberi insentif bagi para pelaku industri kreatif, tiap kali membuat karya yang hendak dikomersilkan. Ia juga mencanangkan hak bebas pajak bagi startup pemula, serta sistem anti pembajakan untuk melindungi hak cipta pembuat karya.

Semuanya dikatakan akan mulai diimplementasikan tahun depan. Kita tunggu saja.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com