Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/09/2015, 10:32 WIB
Fatimah Kartini Bohang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf menargetkan dana Rp 1 triliun untuk modal usaha startup. Dana tersebut berbentuk pinjaman usaha tanpa agunan aset.

"Itu saja (Rp 1 triliun) masih kurang. Kami tentu mau sebanyak-banyaknya untuk menumbuhkan ekosistem," kata dia usai mengisi salah satu rangkaian acara Facebook Marketing Boot Camp, Selasa (22/9/2015) di Gedung Smesco, Jakarta.

Dana yang dimaksud tak berasal dari anggaran Bekraf, melainkan dari institusi keuangan atau bank. Bekraf, kata Triawan, hanya bertindak sebagai "agen" yang mempermudah hubungan antara startup dan pemberi modal.

Bagi yang punya ide mengembangkan aplikasi, game, atau usaha kreatif lainnya, cukup menukarkan idenya itu dengan modal yang akan diberikan. "Hak cipta tentu tetap milik pencetusnya. Ditukarkan maksudnya untuk meyakinkan kami bahwa dana yang diberikan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," ia menjelaskan.

Mekanisme pengajuan ide hingga pencairan dana pun akan dibuat sesederhana mungkin. Triawan mengindikasikan, nantinya dibuat situs atau aplikasi sebagai wadah pengajuan ide.

Jadi, pencetus ide tak perlu repot-repot keluar rumah untuk melewati rentetan prosedur administratif lapangan. Ide-ide yang terkumpul akan diseleksi terlebih dahulu sebelum dinyatakan layak untuk mendapat pinjaman.

Sejauh ini, Triawan telah berbincang dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait regulasi untuk mewujudkan inisiasinya. Pemberi modal, dalam hal ini bank swasta maupun negeri, mulai didekati.

Ancang-ancangnya, implementasi program-program Bekraf akan mulai terlihat tahun depan. "Sekarang, selama mempersiapkan segalanya, kita akan banyak bikin workshop dan FGD yang melibatkan insan kreatif," kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com