Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pose Yoga di Instagram, Perempuan Dipenjara

Kompas.com - 13/10/2015, 08:34 WIB
Fatimah Kartini Bohang

Penulis

Sumber PetaPixel

KOMPAS.com - Hampir setiap aktivitas manusia modern direkam di berbagai media sosial. Di Instagram misalnya, para netizen kerap membagi foto atas momen-momen yang dianggap penting atau jarang terjadi.

Tapi, membagi foto di Instagram ternyata bisa berakibat buruk. Sebagaimana dilaporkan PetaPixel dan dihimpun KompasTekno, Senin (12/10/2015), seorang perempuan di Virginia, AS dipenjara setelah mengunggah foto sedang berpose yoga di tengah rel kereta api Stasiun Metro, Washington DC, AS.

Menurut data dari CCTV yang terpasang di Stasiun Metro, foto itu dibidik tahun lalu, 21 Desember 2014. Si "peyoga" berpose dan seorang fotografer menjepret momen itu.

Dari rekaman CCTV, terlihat si "peyoga" hampir jatuh dua kali ketika mencoba menyeimbangkan badannya dalam pose yoga. Baru kali ketiga ia berhasil berpose sempurna.

Menurut kepolisian setempat, tindakan si "peyoga" melanggar hukum karena membahayakan diri sendiri dengan menggunakan fasilitas publik. Diketahui, listrik 750 Volt mengalir di sepanjang rel tersebut. Belum lagi kereta api bisa saja datang tiba-tiba.

Setelah lama mencari, kepolisian akhirnya mengetahui informasi lengkap si "peyoga" pekan ini. Informasi itu diketahui dari akun Instagram si "peyoga".

Setelah tahu dirinya sedang dicari, si "peyoga" pun menghapus akun Instagramnya. Pun begitu, hasil unggahan di Instagram tersebut telah berhasil dipindai dan data si "peyoga" sudah di tangan polisi.

Akhir bulan Oktober ini, si "peyoga" bakal disidang di pengadilan negeri. Anehnya, si fotografer yang membidik foto dibebaskan begitu saja tanpa tuntutan hukum apapun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber PetaPixel

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com