Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Jokowi, Bagaimana Kinerja Badan Ekonomi Kreatif?

Kompas.com - 20/10/2015, 15:02 WIB
Fatimah Kartini Bohang

Penulis

Pun begitu, kata Triawan, tak berarti Bekraf saat ini hanya leha-leha. Ia berjanji pada tahun 2016 kinerja Bekraf sudah bisa diukur.

Saat ini, Triawan dan timnya tengah mendekati beberapa lembaga pemerintahan untuk berkolaborasi dalam perumusan kebijakan. Adapula program-program strategis yang rencananya akan direalisasikan mulai awal tahun depan. Berikut di antaranya.

1. Fokus pada tiga subsektor: aplikasi digital, film dan musik.

Menurut Triawan, ada beberapa subsektor industri kreatif yang sudah berjalan dengan baik tanpa perlu penanganan khusus. Ia mencontohkan kuliner dan fesyen.

"Tanpa diapa-apakan, kedua industri tersebut berkembang sangat agresif," menurut dia.

Adapun subsektor yang menurut Triawan sangat potensial namun masih perlu digenjot dengan kebijakan dan program kerja antara lain aplikasi digital dan game, film dan musik.

Triawan bercita-cita agar aplikasi digital dan game lokal bisa unjuk gigi di ranah internasional. Beberapa saat lalu, Jokowi juga mengemukakan harapannya yang besar atas masa depan aplikasi digital di Indonesia.

Jokowi berharap makin banyak pengembang lokal yang membuat aplikasi bertema kebudayaan, perikanan dan pertanian. Sebab, aplikasi-aplikasi tersebut bisa sekaligus menggenjot produktivitas perekonomian di desa.

Film dan musik pun diproyeksikan bisa lebih berkontribusi pada pendapatan negara. Salah satu langkahnya adalah dengan memberantas pembajakan.

2. Membuat aturan khusus untuk tiap subsektor

Tahun depan, UU Ekonomi Kreatif juga rencananya akan dicanangkan. Triawan mengatakan aturan tersebut seyogyanya beririsan dengan regulasi yang telah berlaku saat ini. Jika tidak, perlu diadakan diskusi mendalam dengan lembaga pemerintahan lainnya.

Regulasi tentang ekonomi kreatif ini diinisiasi oleh Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Masih ada pertemuan-pertemuan lanjutan untuk persiapan UU tersebut.

Dalam penggodokannya, Triawan mengatakan tiap subsektor yang ia bawahi akan memiliki regulasi yang berbeda-beda. Ia tak ingin pukul rata aturan. Sebab, kata Triawan, tiap industri punya tantangan beda dan solusi beragam pula.

"Tiap subsektor akan ada aturan masing-masing. Jangan sampai nanti tabrakan. Untuk pembajakan musik misalnya, tentu berbeda aturannya dengan sektor aplikasi digital dan lainnya," ia menjelaskan.

3. Mengembangkan Sistem Peringatan Pembajakan

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com