Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Jokowi, Bagaimana Kinerja Badan Ekonomi Kreatif?

Kompas.com - 20/10/2015, 15:02 WIB
Fatimah Kartini Bohang

Penulis

KOMPAS.com - Sejak awal memimpin, Presiden dan Wakil Presiden RI Jokowi-JK sesumbar bakal memajukan industri kreatif di Indonesia. Berkat dorongan para relawan, Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden No.6 tahun 2015 yang mengatur tentang pembentukan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf).

Lembaga pemerintah nonkementerian tersebut dinaungi dan bertanggung jawab langsung ke Presiden. Fungsinya untuk merumuskan, menetapkan, mengoordinasi dan mensinkronisasi seluruh kebijakan terkait ekonomi kreatif.

Sepekan setelah Perpres diresmikan, tepatnya 26 Januari 2015, Jokowi melantik Triawan Munaf sebagai Kepala Bekraf di Aula Istana Negara. Optimisme dan harapan para pelaku ekonomi kreatif pun dititipkan ke pundak Triawan.

Dalam hal ini, setidaknya ada 16 subsektor yang ditangani Bekraf, yakni aplikasi dan game, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fesyen, film, animasi dan video, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan dan seni rupa.

Sepak terjang pertama Bekraf

Pada 4 Februari 2015, untuk pertama kalinya Triawan menggelar diskusi terbuka bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan media massa. Kala itu, Triawan mengklaim telah blusukan ke beberapa pelaku ekonomi kreatif untuk mendalami tantangan dan kebutuhan mereka.

"Tiga bulan ini baru tahap mendengarkan," kata dia kala itu.

Setelah tiga bulan, belum juga terlihat kebijakan atau program kerja nyata dari Bekraf. Dalam beberapa kesempatan, Triawan berkilah tak bisa bergerak akibat ruwetnya birokrasi.

Menurutnya, lembaga baru yang ia pimpin belum memiliki struktur kelembagaan yang mumpuni. Karena itu anggaran Bekraf pun belum bisa cair.

"Saya masih sendiri, kantor juga belum ada," kata dia.

Baru pada 27 Juli 2015, atau enam bulan setelah diresmikan, Bekraf akhirnya melengkapi struktur kelembagaannya. Ada delapan pimpinan tinggi madya yang dilantik.

Segera setelahnya, anggaran Bekraf dari DPR pun turun. "Tapi tahun ini hanya untuk anggaran operasional. Anggaran program kerja baru bisa digunakan tahun depan," kata Triawan pada September lalu.

Triawan mengakui lembaganya bergerak lambat. Ia pun mengeluhkan proses birokrasi yang berkelit. Tapi, ia juga paham keruwetan tersebut sesuai dengan prosedur pemerintahan.

"Kami bekerja dengan uang rakyat. Apapun yang dilakukan harus detil agar bisa dipertanggungjawabkan. Prosesnya memang lama. Apalagi kami lembaga baru. Tapi kami harus ikuti semua prosedur," ia menjelaskan.

Bekraf pada tahun 2016

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com