Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkominfo Ingin Atur Google dan Facebook Berdasarkan Lisensi

Kompas.com - 21/10/2015, 12:59 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengungkap niatnya untuk mengatur pemain over the top (OTT), seperti Google dan Facebook, berdasarkan lisensi.

Penyedia layanan berbasis internet, seperti dua jejaring sosial tersebut, berjalan menggunakan infrastruktur telekomunikasi Indonesia.

Jumlah pengguna mereka sangat besar, namun selama ini menjadi kontroversi karena operator telekomunikasi digunakan sebagai jalur akses ke OTT tanpa mendapatkan keuntungan apapun. Di sisi lain, mereka juga tidak dirugikan.

Langkah pengaturan yang dimaksud Rudiantara mengacu pada regulasi telekomunikasi baru di Uni Eropa. Mereka berencana meminta pemain OTT beroperasi berdasarkan lisensi, mirip dengan model lisensi pada operator telekomunikasi.

"Salah satu yang sedang kita pantau itu subject to license yang lagi dibikin European Commission. Tapi saat ini masih tarik ulur, kalau mereka sudah terapkan, ya saya terapkan juga," terang Rudiantara saat ditemui KompasTekno di Gedung Kemenkominfo, Senin (20/10/2015).

"OTT ini kan kebanyakan dari Amerika, jelas Eropa tak mau mereka main asal masuk ambil keuntungan begitu saja tanpa beri kontribusi. Kita bisa ikut cara mereka karena masalah kita sama," imbuhnya.

Sementara itu, seiring menunggu keputusan Uni Eropa mengenai regulasi OTT, Indonesia akan didorong untuk menunbuhkan OTT lokal. Bentuknya bisa apa saja, salah satunya aplikasi pengiriman pesan instan.

Dalam hal ini pemerintah bekerja sama dengan Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) untuk mewujudkannya. Pemerintah berjanji akan mendorong dan memfasilitasi pertumbuhan OTT lokal tersebut.

"Kita memang tidak bisa melarang mereka (OTT global) ada di Indonesia, tapi kita juga mesti mendorong adanya OTT lokal. Saat ini Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) sudah menyiapkan kriteria, aturan dan sebagainya terkait OTT lokal," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com