Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petisi Online Desak Menhub Jonan Diganti

Kompas.com - 19/11/2015, 09:47 WIB
Reska K. Nistanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan didesak mundur melalui sebuah petisi online di situs Change.org.

Netizen meminta Presiden RI, Joko Widodo untuk mengganti Jonan sebagai Menteri Perhubungan, sekaligus merevisi aturan-aturan yang diterbitkannya selama menjabat sebagai Menhub.

Petisi tersebut dibuat oleh Dodiet Wiratsongko dan ramai beredar di jejaring sosial mulai Rabu (18/11/2015) lalu.

"Ignasius Jonan sebagai seorang menteri terlalu berlebihan dalam mengambil keputusan dan tindakan yang berdampak pada para pelaku usaha angkutan publik menjadi terpuruk dan akan semakin terpuruk dengan aturan yang semakin lama semakin tidak jelas ujungnya," tulis Dodiet di laman Change.org.

Selain itu, Jonan juga dianggap arogan dengan mengeluarkan pernyataan terlebih dahulu sebelum ada hasil penyelidikan dari badan yang seharusnya berkompeten dalam hal investigasi.

Jonan memang sering mengeluarkan pernyataan kontroversial, yang terbaru adalah pada kasus Twin Otter Aviastar MV7503 yang jatuh di Makassar Oktober lalu.  

Saat itu, Jonan mengeluarkan pernyataan bahwa pilot bersalah dan tidak bisa dituntut, padahal hasil investigasi dari KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) belum keluar.

Ignasius Jonan sebagai seorang menteri juga dituntu bertindak secara adil, arif dan bijaksana dalam berucap dan bertindak.

"Jangan tebang pilih atau memilah milah perusahaan yang diberikan tindakan dan peraturan yang akan dikeluarkan," tulis Dodiet.

Pantauan KompasTekno, hingga Kamis (19/11/2015) pagi, petisi tersebut telah ditandatangani oleh 135 pendukung dari 200 yang dibutuhkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com