Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Asosiasi Godok Standar untuk Giring Pengiklan ke Digital

Kompas.com - 20/11/2015, 16:12 WIB
Fatimah Kartini Bohang

Penulis

KOMPAS.com - Tahun ini, lebih dari 70 juta penduduk Indonesia sudah menikmati akses internet. Keramaian itu seharusnya dimaknai sebagai peluang bagi pemasang iklan untuk beralih ke online.

Tetapi nyatanya angka penetrasi saja tak cukup. Pengeluaran belanja iklan di Indonesia masih didominasi oleh media konvensional, seperti TV dan media cetak.

Untuk itu, perlu pula ada standar pengukuran audiens online yang mumpuni untuk meyakinkan para pemasang iklan.

Standar pengukuran nasional ini akan menjadi komponen yang penting untuk meyakinkan pemasang iklan dan agensi periklanan untuk meningkatkan belanja iklan di media digital.

Lima asosiasi telah bersepakat untuk menggodok standar pengukuran tersebut, sebagaimana tertera pada keterangan pers yang diterima KompasTekno, Jumat (20/11/2015).

Kelimanya adalah Association of Asia Pacific Advertising Media (AAPAM), Asosiasi Perusahaan Pengiklan Indonesia (APPINA), Indonesian Digital Association (IDA), Indonesian E- Commerce Association (idEA), dan Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I).

Insiatif gabungan tersebut direspons positif oleh Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf. Menurut dia, standar yang tengah dibentuk akan mempercepat pertumbuhan iklan digital di Indonesia.

"Patut diapresiasi dan didukung penuh. (Kolaborasi lima asosiasi merupakan) langkah awal untuk inovasi yang berkesinambungan," kata dia.

Pembentukan komite

Mekanisme penggodokan standar pengukuran audiens online dilakukan oleh komite khusus yang dibentuk kelima asosiasi.

Komite itu akan mengevaluasi beberapa perusahaan penyedia jasa pengukuran yang kredibel. Terhitung sejak 18 November lalu, Komite telah meminta proposal dari beberapa perusahaan kompeten untuk mengajukan standar.

Perusahaan lain yang berminat dapat turut berpartisipasi. Caranya dengan menghubungi komite sebelum 1 Desember 2015.

Setelah mengikuti rangkaian seleksi, satu perusahaan dengan proposal terbaik akan dipilih. Lalu, komite akan mensosialisasikan standar tersebut kepada kelima asosiasi.

Selanjutnya, akan dibentuk pula komite evaluasi yang akan terus mengamati eksekusi dan menjaga kualitas dari standar pengukuran yang dipilih.

Proses seleksi ini akan dilaksanakan kembali setiap dua tahun untuk memastikan bahwa standar pengukuran yang dipilih dapat mengikuti perkembangan pesat dunia digital.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com