Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkominfo Blokir 22 Situs "Download" Lagu Ilegal

Kompas.com - 23/11/2015, 12:17 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memutuskan untuk menutup 22 situs download lagu ilegal yang biasa diakses di Indonesia.

Penutupan tersebut bekerja sama dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bakref) dan Asosiasi Industri Rekaman Seluruh Indonesia (Asiri).

"Ini merupakan satu peristiwa bersejarah. Sebelumnya kami sudah menutup (situs) download film ilegal. Kali ini kami meminta internet service provider (ISP) untuk menutup 22 situs download musik ilegal," ujar Direktur Jenderal Aplikasi dan Teknologi Informatika Bambang Heru Tjahjono di Gedung Kemenkominfo, Senin (23/11/2015).

"Diharapkan, pengguna inet bisa menggunakan situs-situs download musik legal yang sudah ada," imbuhnya.

Adapun 22 situs yang diblokir adalah:

1. laguhit.com
2. mp3days.net
3. weblagu.com
4. wapkalagu.com
5. iozmusik.com
6. lagu.in
7. carilagu.net
8. bursalagu.com
9. beemp3s.org
10. arenalagu.com
11. saranmu.com
12. tubidy.im
13. stafaband.info
14. memomp3.com
15. zinzhu.com
16. mp3take.com
17. kumpulbagi.com
18. onlagump3.info
19. newlagump3.com
20. targetlagu.com
21. musik-corner.info
22. musicxplore.com

Sebagai gantinya, netizen disarankan untuk mengunduh lagu dari sumber yang legal sehingga tidak merugikan industri musik Tanah Air. Beberapa situs legal yang dimaksud antara lain:

1. Langit Musik
2. Arena Musik
3. Melodi Online (Melon)
4. Guvera
5. Joox
6. Volup

Anggota Dewan Asiri, Toto Widjodjo, menambahkan, pemblokiran terhadap 22 situs itu hanya permulaan. Selanjutnya, organisasinya akan memantau situs-situs lain hingga mendapatkan bukti valid dan kembali meminta pemblokiran.

"Minimal akan ada puluhan lagi yang kami laporkan untuk blokir. Kami telusuri dulu sampai akurat lalu segera berikan ke pemerintah. Kendalanya, ada kesulitan menelusuri pemilik situs karena domainnya luar negeri. Langkah pertama memblokir dulu," terang pria yang juga menjabat sebagai Managing Director Warner Music ini.

Sementara ini, sanksi yang diberikan baru berupa pemblokiran. Namun, Toto menegaskan akan segera melaporkan masalah pembajakan hak cipta itu ke kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com