Keputusan pelarangan tersebut diambil sebagai respons terhadap eksekusi mati dua orang terdakwa penjahat perang Bangladesh pada akhir pekan lalu.
Pada Sabtu (21/11/2015) lalu, sebagaimana KompasTekno rangkum dari Gizmodo, pemerintah Bangladesh telah mengeksekusi Salahuddin Quader Chowdhury dan Ali Ahsan Mohammad Mujahid, dua tokoh politik terkenal di negara tersebut.
Keduanya dituduh melakukan genosida atau pembunuhan massal yang terjadi pada perang kemerdekaan Bangladesh dari Pakistan pada tahun 1971 lalu.
Setelah peristiwa ini, kedua tokoh tersebut menjadi pemimpin politik yang populer dan memiliki banyak pendukung.
Pemerintah Bangladesh sendiri khawatir apabila pendukung kedua belah bertindak anarkis setelah eksekusi tersebut. Oleh karena itu, untuk mencegah komunikasi di antara pendukung, diblokirlah ke-4 layanan populer tersebut.
Hingga saat ini, meski eksekusi telah dilakukan pada akhir minggu lalu, keputusan pemblokiran tersebut masih belum dicabut oleh pemerintah Bangladesh.
Menurut laporan, aturan pemblokiran tersebut tampaknya tidak terlalu dipatuhi oleh pihak ISP. Buktinya, ada ISP yang masih mengizinkan beberapa aplikasi untuk diakses. Sebagai contoh, ada pengguna yang bisa menggunakan Facebook, tetapi tidak bisa chatting menggunakan Messenger.
Akan tetapi, ada juga pengguna yang tidak bisa menggunakan semua aplikasi tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.