Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Coba-coba Pakai VPN di China

Kompas.com - 26/11/2015, 09:33 WIB
Deliusno

Penulis

Sumber TNW
KOMPAS.com - Penduduk China disarankan untuk tidak lagi menggunakan virtual private network (VPN) di negara tersebut. Jika masih membandel, bisa jadi layanan internet yang dimiliki bisa ditutup secara paksa oleh pemerintah.

Sudah menjadi rahasia umum, China memblokir berbagai situs asing, seperti Facebook, Twitter, dan Google. Tak hanya itu, layanan chatting populer, seperti WhatsApp dan Telegram, juga tidak luput dari pemblokiran.

Penduduk China tidak kehabisan akal dalam menghadapi pemblokiran ini. Kebanyakan warga menggunakan VPN untuk mengakses berbagai layanan internet dari luar negeri.

Namun, pihak pemerintah tidak kalah cerdik. Sebagaimana KompasTekno rangkum dari The Next Web, Rabu (25/11/2015), pemerintah mulai mematikan koneksi seluler milik warga yang ketahuan menggunakan VPN dan aplikasi milik asing.

Kabar mengenai pemutusan koneksi seluler itu sendiri diceritakan oleh warga wilayah Xinjiang yang terkena kasus tersebut.

Warga itu sendiri tidak mau menyebutkan namanya karena khawatir akan terus dihambat oleh pihak berwenang. Akan tetapi, ia masih mau membagikan pesan yang diterima sebelum koneksi selulernya ditutup.

"Atas pemberitahuan dari pihak kepolisian, kami akan mematikan nomor ponsel Anda selama dua jam sesuai dengan hukum. Jika Anda memiliki pertanyaan, silahkan berkonsultasi dengan polisi cyber yang berafiliasi dengan kantor polisi di daerah sekitar sesegera mungkin," demikian isi pesan tersebut.

Hingga saat ini, masih belum diketahui apakah nomor telepon milik warga yang terdampak sudah kembali aktif atau tidak. Pihak operator lokal pun menolak untuk berkomentar.

Pun demikian, tidak diketahui tindakan hukum apa yang bakal diterima warga asing jika coba-coba menggunakan VPN di China.

Langkah pemerintah untuk memblokir sinyal seluler ini sendiri dikatakan sebagai respons terhadap penyerangan teror di Paris beberapa waktu lalu. Dengan cara seperti ini, pemerintah bisa secara ketat mengawasi komunikasi yang terjadi di internet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber TNW
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com