Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tumbuh Pesat, Uber Indonesia Pindah Kantor

Kompas.com - 15/12/2015, 08:50 WIB
Fatimah Kartini Bohang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Uber beroperasi di Indonesia sejak Agustus 2014 silam. Artinya, baru setahun lebih layanan ride-sharing itu menggarap pasar tanah air.

Pun begitu, Uber mengklaim telah mengalami pertumbuhan signifikan. "30 kali lipat dari tahun lalu," kata Head of Communication Uber Southeast Asia Karun Arya, Senin (14/12/2015) di Kantor baru Uber, Plaza UOB lantai 34, Jakarta.

Sebelumnya, Uber menempati kantor perwakilan -bukan kantor perseroan- yang berlokasi di Pacific Place, lantai 15.

Angka pertumbuhan "30 kali lipat" merujuk pada jumlah unduhan aplikasi Uber. Walau, tak diungkap secara signifikan angka pengguna aktifnya.

Yang jelas, saat ini ada lebih dari 12 ribu pengemudi yang bermitra dengan Uber. Angka itu tersebar di tiga wilayah operasi Uber di Indonesia, yakni Jakarta, Bandung dan Bali.

Selanjutnya, Uber punya target ambisius menghadapi 2017. "Kami ingin membuka kesempatan kerja untuk 100 ribu orang di Indonesia per 2017 nanti," kata Karun.

Untuk mencapai hal itu, Uber mencanangkan sejumlah program, termasuk meningkatkan keamanan dan legalitas layanan di tanah air.

Hingga kini, Uber sendiri masih beroperasi secara ilegal  di Ibu Kota karena belum memenuhi empat syarat yang diajukan oleh pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Keempat syarat itu adalah: memiliki eksistensi legal dalam bentuk Penanaman Modal Asing (PMA), membayar pajak sesuai ketentuan, memiliki asuransi yang memadai, serta memastikan bahwa kendaraan rental yang menjadi mitra menjalani pengujian kendaraan bermotor atau KIR.

Karun mengatakan saat ini pihaknya tengah berupaya memenuhi persyaratan di atas agar bisa menggelar usaha secara resmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com