Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu SIM Prabayar Didata, SMS "Spam" Bisa Berkurang

Kompas.com - 16/12/2015, 12:07 WIB
Reska K. Nistanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Kalamullah Ramli menjelaskan, pendataan kartu SIM prabayar akan membawa keuntungan baik bagi pelanggan maupun operator seluler.

"Ini dalam rangka memulihkan ketertiban, biar masyarakat kembali nyaman," ujar Kalamullah saat dijumpai KompasTekno di kantor Kementerian Kominfo, Selasa (12/15/2015).

Dijelaskan Kalamullah, dengan pendataan yang terverifikasi tersebut, diharapkan pemilik nomor kartu SIM tidak menyalahgunakan nomornya untuk hal-hal yang negatif.

"Saat ini banyak SMS spam (iklan yang tidak diinginkan) yang beredar, penawaran kartu kredit, dan sebagainya lewat SMS, dengan registrasi ini semoga bisa berkurang," demikian kata Kalamullah.

Selain itu, pendataan pengguna kartu SIM juga diharapkan mempermudah aparat penegak hukum dalam melakukan tugasnya. Jika ada tindak pidana yang menggunakan kartu SIM, maka pelacakan bisa dilakukan sampai ke tingkat penjual dan pengguna.

Sementara di sisi operator telekomunikasi, dengan registrasi yang lebih terverifikasi, maka bisa diketahui jumlah pengguna layanannya secara riil.

Jumlah pelanggan riil itu menurut Kalamullah penting bagi operator terkait dengan ARPU (average revenue per user).

"Selama ini kan banyak yang semu, aktif saja tidak ada ARPU-nya, pelanggan riil inilah yang memberi ARPU kepada operator ," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Kominfo bersama dengan BRTI mulai Selasa (12/11/2015), mewajibkan registrasi bagi pembeli kartu SIM perdana pelanggan baru. Kewajiban tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 23 Tahun 2005.

Pelanggan diharuskan membawa identitas asli saat membeli kartu SIM prabayar baru. Registrasi kemudian akan dilakukan oleh pihak penjual sesuai dengan data yang tertera di identitas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com