Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erajaya Tawarkan "Pabrik Bersama" ke Vendor Ponsel Asing

Kompas.com - 18/12/2015, 12:56 WIB
|
EditorOik Yusuf

JAKARTA, KOMPAS.com - Peritel perangkat elektronik Erajaya tengah melirik sektor bisnis baru. Tak melulu menjual gadget selaku distributor, tapi juga sebagai produsen smartphone.

Hal tersebut diungkapkan Director of Marketing and Communication Erajaya Group Djatmiko Wardoyo, Kamis (18/12/2015), usai meresmikan "iBox Flagship Store" di Mall Kota Kasablanka, Jakarta.

Menurut Djatmiko, sudah waktunya pemain lokal unjuk gigi demi mewujudkan kemandirian ekonomi. Apalagi, pemerintah sudah menetapkan aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) 30 persen untuk semua perangkat 4G impor.

"Aturan ini kemungkinan akan mengubah peta bisnis Erajaya untuk turut fokus ke produksi. Entah dengan brand sendiri, atau menjahit produk vendor asing yang ingin bekerja sama," kata dia.

Untuk itu, saat ini Erajaya tengah mempersiapkan pabrik di Cakung, Jakarta Timur, dengan menggandeng anak perusahaan Axioo.

Pabrik tersebut, kata Djatmiko, bisa digunakan para vendor asing yang enggan mendirikan pabrik sendiri, untuk menggodok produknya dengan komponen lokal.

"Kami invest untuk pabrik tersebut karena membaca situasi. Ketika TKDN benar-benar harus mulai, kami sudah siap," ia mengimbuhkan.

Sejauh ini, Erajaya sudah mulai menawarkan bisnis "pabrik bersama" tersebut ke beberapa vendor asing. Pun begitu, Djatmiko enggan menyebut secara spesifik vendor mana saja yang telah diprospek.

Selain dari segi peluang bisnis baru, aturan TKDN juga diharapkan bisa memperketat masuknya produk non-resmi dari luar. Dengan begitu, masalah persaingan peritel resmi dengan para importir ilegal bisa terselesaikan.

"Masuknya barang non-resmi itu merugikan tiga pihak. Pertama negara, karena tidak ada pungutan pajak. Kedua konsumen, karena tidak ada jaminan garansi. Ketiga kami," Djatmiko menjelaskan.

Diketahui, aturan TKDN dibahas oleh tiga kementerian, yaitu Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Perdagangan (Kemendag), serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Awal 2017, semua vendor asing harus memenuhi syarat TKDN 30 persen untuk mengantongi izin jual perangkat 4G LTE. Kini tinggal detil komposisi 30 persen itu saja yang belum diumumkan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Realme C53 Resmi Meluncur, Punggungnya Mirip iPhone 14 Pro

Realme C53 Resmi Meluncur, Punggungnya Mirip iPhone 14 Pro

Gadget
Cara Menambahkan Tombol E-mail di Bio Instagram

Cara Menambahkan Tombol E-mail di Bio Instagram

Software
5 Tips Memanfaatkan ChatGPT untuk Membantu Menghasilkan Uang

5 Tips Memanfaatkan ChatGPT untuk Membantu Menghasilkan Uang

Internet
iPhone Ini Masih Berfungsi Meski Sudah Tenggelam 1 Tahun

iPhone Ini Masih Berfungsi Meski Sudah Tenggelam 1 Tahun

Internet
Selain “Red Flag”, Ramai Pula Kata “Green Flag” di Medsos, Begini Artinya

Selain “Red Flag”, Ramai Pula Kata “Green Flag” di Medsos, Begini Artinya

Internet
Cara Bayar Tagihan Listrik Online di HP via PLN Mobile dengan Mudah

Cara Bayar Tagihan Listrik Online di HP via PLN Mobile dengan Mudah

e-Business
Free Fire Rilis Update OB40, Ada Spider-Man dan Dua Karakter Baru

Free Fire Rilis Update OB40, Ada Spider-Man dan Dua Karakter Baru

Game
Kenapa Penyimpanan WhatsApp Tiba-tiba Penuh? Begini Penyebabnya

Kenapa Penyimpanan WhatsApp Tiba-tiba Penuh? Begini Penyebabnya

Software
Tangkal Hoaks, Twitter Rilis Fitur Cek Fakta di Gambar

Tangkal Hoaks, Twitter Rilis Fitur Cek Fakta di Gambar

Software
[POPULER TEKNO] IndiHome Segera Gabung Telkomsel | Pengguna iPhone Bisa Login Satu Akun WhatsApp di 4 HP Sekaligus

[POPULER TEKNO] IndiHome Segera Gabung Telkomsel | Pengguna iPhone Bisa Login Satu Akun WhatsApp di 4 HP Sekaligus

Internet
Vivo S17 Series Meluncur, Kamera Selfie 50 MP dan Fast Charging 80W

Vivo S17 Series Meluncur, Kamera Selfie 50 MP dan Fast Charging 80W

Gadget
Apa Itu WA Web Plus? Ini Fitur-fiturnya dan Cara Download

Apa Itu WA Web Plus? Ini Fitur-fiturnya dan Cara Download

Software
Desain Eye Catching, Daya Baterai Besar, dan Performa Andal Jadi Alasan Ponsel Lipat Begitu Dilirik

Desain Eye Catching, Daya Baterai Besar, dan Performa Andal Jadi Alasan Ponsel Lipat Begitu Dilirik

BrandzView
Arti Tanda Titik Koma atau “Semicolon” yang Sering Dibagikan di Medsos, Jangan Remehkan

Arti Tanda Titik Koma atau “Semicolon” yang Sering Dibagikan di Medsos, Jangan Remehkan

Internet
WhatsApp Tidak Dapat Membuka Kamera, Begini 2 Cara Mengatasinya

WhatsApp Tidak Dapat Membuka Kamera, Begini 2 Cara Mengatasinya

Software
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com