Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Hari Ini, Go-Jek Berlakukan Tarif Baru

Kompas.com - 29/12/2015, 12:49 WIB
Reska K. Nistanto

Penulis

KOMPAS.com — PT Go-Jek Indonesia memperkenalkan tarif baru untuk layanan transportasi roda dua, Go-Ride. Tarif baru Go-Jek itu disebut lebih terjangkau bagi semua pengguna ojek berbasis aplikasi di wilayah Jabodetabek.

Menurut penjelasan Go-Jek melalui akun Facebook resminya, tarif baru tersebut mulai diterapkan pada hari ini, Selasa (29/12/2015) pukul 00.00 WIB.

Adapun tarif baru Go-Ride di wilayah Jabodetabek tersebut adalah sebagai berikut:

- Rp 12.000 untuk jarak perjalanan 1-10 km
- Rp 15.000 untuk jarak perjalanan 10-15 km

Untuk perjalanan di atas 15 km, Go-Jek akan menambah biaya Rp 2.000 per kilometer, dengan jarak maksimum 25 km.

Sebelum promo terbaru ini, Go-Jek memberlakukan penghitungan tarif per kilometer dengan beberapa ketentuan, yaitu Rp 15.000 dengan jarak maksimum 25 kilometer.

Pada skema harga baru, tidak ada tambahan biaya untuk jam sibuk. Pada tarif sebelumnya, saat jam sibuk pukul 16.00-19.00, Go-Jek memberlakukan tarif Rush Hour Rp 15.000 untuk 6 kilometer pertama dan Rp 2.500 per kilometer berikutnya.

Tarif baru ini hanya berlaku untuk layanan Go-Ride. Adapun tarif produk Go-Jek lain, seperti Go-Mart dan Go-Food, tidak berubah.

Go-Jek tidak menjelaskan sampai kapan skema tarif baru tersebut akan diterapkan.

Baca juga:
Tarif Baru GoJek, Lebih Mahal atau Murah?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com