Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/01/2016, 15:51 WIB
Deliusno

Penulis

KOMPAS.com - Lama dinanti, Netflix akhirnya bisa dinikmati di Indonesia mulai awal Januari 2016 ini. Melalui layanan ini, pelanggan bisa menonton koleksi film dan serial televisi sepuasnya secara legal.

Kemudian, pertanyaan besar yang mungkin muncul, seberapa kencang internet yang dibutuhkan untuk menggunakan layanan tersebut?

Dalam situs resminya, Netflix menuliskan bahwa pengguna dengan kecepatan internet 0,5 Mbps sebenarnya sudah bisa menikmati layanannya.

Tentu saja ini, syarat minimal dengan konsekuensi tampilan video tidak setajam jika kecepatannya lebih baik dan pengguna masih merasakan "buffering".

Netflix menetapkan kecepatan internet minimal 3.0 Mbps untuk film dengan kualitas Standard Definition.

Sementara itu, untuk film dengan kualitas HD (720p), rekomendasi kecepatan internet yang diberikan adalah 5.0 Mbps. Sedangkan, kualitas video tertinggi di layanan ini, Ultra HD (1080p), pengguna direkomendasikan untuk memiliki kecepatan internet dengan kecepatan 25 Mbps.

Satu hal yang harus diingat, tidak semua paket berlangganan menawarkan film dalam kualitas HD atau Ultra HD. Paket Basic hanya mengizinkan pelanggan untuk menonton film kualitas SD.

Sedangkan, pelanggan paket Standard hanya bisa menonton film dengan kualitas hingga HD. Untuk menikmati semua kualitas yang ditawarkan, pelanggan perlu berlangganan paket Premium.

Bagi pengguna yang lebih banyak menonton di televisi berukuran di atas 32 inci dan memiliki akses internet mumpuni disarankan untuk mengambil paket Netflix Standard atau Premium.

Berikut syarat dan rekomendasi Netflix untuk memanfaatkan layanannya.

- 0,5 Mbps: syarat minimum untuk menikmati konten di Netflix
- 1,5 Mbps: rekomendasi kecepatan koneksi internet
- 3.0 Mbps: rekomendasi untuk film kualitas SD
- 5.0 Mbps: rekomendasi untuk film kualitas HD
- 25 Mbps: rekomendasi untuk film kualitas Ultra HD

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com