"Netflix nanti akan diwadahi dari sisi regulasinya, karena di situ ada kepentingan masyarakat juga," kata Rudiantara saat dijumpai KompasTekno di Jakarta, Selasa (11/1/2016).
Namun demikian, Rudiantara meminta agar layanan streaming film tersebut memerhatikan konten-konten yang disajikan, dan tunduk terhadap Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Konten-konten yang hanya layak dikonsumsi oleh penonton dewasa menurut Rudiantara hendaknya diproteksi. "Boleh-boleh saja beroperasi, setelah kontennya terkontrol," ujarnya singkat.
Layanan Netflix telah hadir sejak awal Januari 2016. Saat ini Netflix menawarkan langganan gratis selama satu bulan sebagai bentuk kampanyenya di Indonesia.
Pantauan KompasTekno, beberapa konten memang hanya layak dikonsumsi oleh orang dewasa. Namun demikian, Netflix memiliki fitur Parental Controls.
Fitur tersebut membagi tayangan berdasar umur penontonnya, seperti Little Kids, Older Kids, Teens, dan Adults. Fitur tersebut bisa diatur melalui menu Profiles pengguna.
Film-film di Netflix juga tidak bisa ditonton secara bebas, layaknya YouTube. Layanan Netflix mensyaratkan penggunaan kartu kredit untuk berlangganan. Ini juga digunakan Netflix untuk menyaring pelanggannya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.