Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uber Masuk Kota Surabaya

Kompas.com - 21/01/2016, 07:41 WIB
Fatimah Kartini Bohang

Penulis

KOMPAS.com – Mulai Rabu (20/1/2016), masyarakat Surabaya sudah bisa menikmati layanan ride-sharing Uber. Untuk sementara, baru UberX yang bisa diakses.

UberX adalah layanan mobilitas on-demand berbiaya rendah. Belum jelas kapan UberBlack yang merupakan layanan premium akan turut diboyong ke Kota Pahlawan.

Menurut juru bicara Uber untuk Asia Tenggara dan India, Karun Arya, ekspansi bisnis Uber ke Surabaya tak lepas dari tingginya minat masyarakat atas layanan asal San Francisco, AS, tersebut.

“Kami gembira dapat mengembangkan cakupan operasi kami di Surabaya hari ini, sebuah kota yang telah lama masuk ke dalam rencana kami sejak tiba di Indonesia,” kata dia, sebagaimana tertera pada keterangan pers yang diterima KompasTekno.

Di Indonesia, Uber pertama kali masuk tahun 2014. Layanan tersebut sebelumnya sudah beroperasi di Bali, Bandung, dan Jakarta, dengan layanan UberX dan UberBlack.

Saat ini Uber Indonesia telah bermitra dengan hampir 20 ribu pengemudi dan ratusan ribu pengguna.

Kendati minat pasar di Indonesia diklaim tinggi, Uber masih harus memenuhi empat syarat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk beroperasi secara legal di ibukota.

Empat syarat yang dimaksud yakni: memiliki eksistensi legal dalam bentuk Penanaman Modal Asing (PMA), membayar pajak sesuai ketentuan, memiliki asuransi yang memadai, serta memastikan bahwa kendaraan rental yang menjadi mitra menjalani pengujian kendaraan bermotor atau KIR. Syarat-syarat tersebut dikatakan akan dipenuhi secara bertahap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com