Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Startup Bisa Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual secara Gratis

Kompas.com - 24/01/2016, 15:17 WIB
Fatimah Kartini Bohang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual atau HKI masih dianggap menyulitkan pelaku industri kreatif dalam hal biaya. Untuk mendaftarkan merek, misalnya, dibutuhkan biaya hingga Rp 2 juta.

Begitu pula pendaftaran HKI lainnya yang mencakup hak paten dan hak cipta. Masing-masing butuh biaya berbeda.

"Bayangkan startup yang baru mau mulai harus disulitkan dengan pembiayaan-pembiayaan itu," kata Deputi bidang Infrastruktur Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Hari Santosa Sungkari, usai acara Mobile Developers Gathering, Sabtu (23/1/2016) di Universitas Bina Nusantara JWC, Jakarta.

Untuk itu, Bekraf bakal memfasilitasi pendaftaran HKI gratis untuk 1.000 pelaku ekonomi kreatif yang belum mendaftarkan HKI. Inisiasi tersebut menggunakan anggaran Bekraf tahun 2016.

Hari enggan mengungkap lebih detil besaran anggaran yang dialokasikan Bekraf. Tapi, jika biaya pendaftaran merek Rp 2 juta dikalikan 1.000 usaha kreatif saja, anggaran yang dibutuhkan setidaknya Rp 2 miliar.

Diketahui, anggaran Bekraf yang diberikan pemerintah sepanjang 2016 berkisar Rp 1,1 triliun.

Lebih lanjut, mekanisme pendaftaran HKI gratis itu kurang lebih mirip program "SIM keliling". Bekraf akan membuat atau hadir di beberapa acara dengan membawa konsultan-konsultan HKI.

Pada kesempatan itu, Bekraf membuka kesempatan bagi pelaku ekonomi kreatif mendaftarkan HKI miliknya dengan menyertakan kelengkapan dokumen. Kesempatan ini terbuka bagi pelaku kreatif di berbagai subsektor.

"Untuk developer game, e-commerce, kesusasteraan, buku, macam-macam," kata Hari.

Dalam waktu dekat, pendaftaran HKI gratis bakal dilangsungkan pada akhir Februari 2016 di sebuah acara yang berkaitan dengan industri digital. Selanjutnya, April 2016, pendaftaran HKI juga dilangsungkan di sebuah acara di Malang.

"Minimal mereka (pelaku ekonomi kreatif) pada hari itu langsung dapat tanggal pendaftaran. Jadi kalau ada saling gugat bisa merujuk ke tanggal pendaftaran. Untuk prosesnya biasanya berlangsung 6 bulan. Bagi yang memenuhi syarat akan dipanggil lagi," Hari menjelaskan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com