“Pabrik kami di Indonesia baru memproduksi ponsel seri A2010 dan A6010, kami belum tahu untuk seri Vibe bisa dikut diproduksi atau tidak,” ujar Country Head Smartphone Division Lenovo Indonesia, Adrie R. Suhadi, kepada KompasTekno seusai acara peluncuran.
Adrie menerangkan pihaknya masih bisa mengimpor Lenovo Vibe P1 Turbo, meski belum memenuhi ketentuan pemerintah soal Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).
Ini lantaran perangkat yang bersangkutan telah memperoleh sertifikasi dari Ditjen Postel sebelum pemberlakuan aturan tesebut.
“Untuk yang sudah dapat izin sebelum (pemberlakuan) TKDN masih bisa impor, tapi kalau setelah itu harus made in Indonesia,” ujarnya.
Pada Juli tahun lalu, peraturan TKDN yang telah disahkan oleh Kementerian Kominfo, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan menetapkan bahwa subscriber station (ponsel) 4G di Indonesia harus memenuhi kandungan lokal 20 persen hingga akhir 2016.
Pada Januari 2017, ketentuan persentase kandungan lokal tersebut akan dinaikkan menjadi 30 persen.
“Untuk tingkat kandungan lokal ini kami akan tingkatkan terus. Targetnya pada 2016 kandungan lokal produk-produk Lenovo sudah 30 persen,” pungkas Adrie.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.