“Kami masih mempersiapkan itu di kantor pusat, karena belum ketok palu,” ujar Country Head Smartphone Division Smartphone Indonesia Adrie R. Suhadi saat ditemui KompasTekno usai acara peluncuran smartphone Lenovo Vibe P1 Turbo di Jakarta, Selasa (26/1/2016).
Lenovo beralasan skema komponen hardware dan software pada pembobotan TKDN masih belum dipastikan. Sebab itu, apa saja yang bisa dilakukan untuk mengikuti aturan pun masih belum jelas.
“Soalnya, (produsen handset) yang lain ada yang sudah bikin pabrik, tapi lalu muncul skema soal software itu. Makanya kami masih tunggu dulu daripada berubah lagi,” imbuh Adrie.
Kendati telah meneken peraturan soal TKDN pada Juli tahun lalu, pihak pemerintah yang diwakili Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Kominfo dalam hal ini memang masih menggodok rincian komponen pembobotan TKDN.
Kandungan dalam negeri tak harus berupa hardware seperti elektronik atau membangun fasilitas perakitan, tetapi juga bisa menyertakan elemen software buatan lokal.
Soal ini ada lima skema yang ditawarkan, masing-masing dengan persentase komposisi hardware dan software yang berbeda. Kelima skema itulah yang kini sedang dibahas dan belum mencapai keputusan final.
Telat masuk
Meski tengah menunggu rampungnya pembahasan soal TKDN, pihak Lenovo Indonesia menyatakan akan terus meluncurkan model-model ponsel barunya di Indonesia.
Adrie mengatakan mayoritas perangkat yang bakal dipasarkan pihaknya di Indonesia pada tahun ini merupakan model-model dengan konektivitas 4G LTE.
Beberapa produk seperti ponsel-ponsel 3G masih bisa diimpor, begitu juga dengan perangkat 4G LTE yang sudah memperoleh sertifikasi dari Ditjen Postel sebelum aturan TKDN resmi berlaku.
Contohnya adalah smartphone Vibe P1 Turbo yang diluncurkan dalam kesempatan ini oleh Lenovo.
Namun, model-model yang akan datang harus memenuhi ketentuan soal kandungan lokal.
Di sinilah Adrie menyayangkan lamanya proses pembahasan aturan tersebut yang dinilai bisa berdampak buruk bagi bisnis ponsel di Tanah Air. Sebab, selain memperoleh sertifikasi Ditjen Postel, ponsel juga harus diajukan untuk pembobotan TKDN sebelum bisa dijual.
“Kalau berlarut-larut, (ponsel-ponsel model baru) bisa telat masuknya nanti, bisa 2-3 bulan setelah launching,” keluhnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.