Menurut pernyataan resmi Telkom yang diterima oleh KompasTekno, Selasa (27/1/2016), langkah tersebut diambil karena Netflix dianggap belum memenuhi regulasi yang ada di Tanah Air.
Salah satu regulasi yang belum dipenuhi oleh Netflix, menurut Telkom, adalah Undang-Undang No. 33 tahun 2009 tentang Perfilman, khususnya Pasal 57.
“Konten Netflix harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku di Indonesia,” tegas Arif Prabowo, President Corporate Communication Telkom.
“Langkah yang kami ambil dilatarbelakangi untuk melakukan perlindungan dan kepastian layanan kepada masyarakat Indonesia,” tambahnya.
Telkom juga mendorong Netflix untuk segera melakukan pembicaraan dengan pemerintah Indonesia, selaku regulator, ataupun operator untuk memberikan kepastian layanannya kepada masyarakat Indonesia.
Kepastian tersebut berupa izin usaha di Indonesia yang diberikan langsung oleh pemerintah. Sebelumnya, Pemerintah juga telah meminta Netflix untuk memiliki Badan Usaha Tetap (BUT) agar bisa sepenuhnya beroperasi di Indonesia.
Dengan menjadi BUT (permanent establishment), maka Netflix juga harus tunduk kepada Undang-undang yang berlaku di Indonesia, seperti harus memiliki kantor dan ada karyawannya di Indonesia.
Telkom juga memberi contoh, pemerintah Vietnam saat ini meminta Netflix untuk memiliki izin dari regulator setempat dan memastikan konten yang disalurkan mengikuti aturan yang ada.
Di Singapura dan juga Italia, layanan Netflix pernah diblokir hingga Netflix mematuhi regulasi yang berlaku di dua negara tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.