Netralitas internet bisa diartikan sebagai prinsip keadilan dan kebebasan netizen mengakses semua layanan di internet.
Prinsip net neutrality menegaskan bahwa akses internet pada semua konten harus setara dan adil. Sederhananya, jika menuruti prinsip tersebut, tidak boleh ada situs yang menjadi "anak emas" atau "anak tiri" penyedia jaringan.
Program internet gratis Facebook (Free Basics) dinilai tidak memenuhi prinsip netralitas internet karena mereka hanya menggratiskan layanan tertentu saja.
Sedangkan layanan lain yang tak bekerja sama dengan mereka tetap dipungut bayaran. Di sinilah diskriminasi terjadi dan jadi alasan Free Basics diblokir.
Sedangkan di sisi operator, pada akhir 2014 juga terjadi diskriminasi yang mirip. Salah satunya adalah operator telekomunikasi Airtel yang menarik biaya tambahan untuk penggunaan layanan Voice over Internet Protocol (VoIP).
Aturan netralitas internet yang awal Februari 2016 ini dikeluarkan oleh Telecom Regulatory Authority of India (TRAI) mengatur agar kebijakan diskriminatif tersebut dibatalkan.
Bagaimana dengan Indonesia?
Lain ladang, lain belalang. Kalau di India didukung langsung oleh pemerintahnya sedangkan Indonesia dengan tegas tidak pro terhadap netralitas internet.
Lihat saja pada peristiwa yang sempat heboh beberapa hari lalu, yaitu Telkom yang memblokir Netflix supaya tidak dapat diakses melalui berbagai layanan dari grup mereka.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.