Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Apple Melindungi iPhone Teroris dari Peretasan FBI

Kompas.com - 18/02/2016, 09:45 WIB

KOMPAS.com - Biro Penyelidikan Federal AS (FBI) pusing tujuh keliling ketika berusaha membuka data iPhone yang diduga merupakan milik teroris pelaku penembakan di San Bernardino, Syed Rizwan Farook.

Pasalnya, para penyelidik terganjal sistem pengamanan iPhone yang mampu menghapus data ponsel apabila percobaan menjebol perangkat itu gagal hingga 10 kali.

FBI pun menempuh upaya hukum untuk menekan Apple agar mau membuka kunci iPhone yang bersangkutan. Tetapi, permintaan yang disuarakan lewat pengadilan federal ini kemudian ditolak mentah-mentah.

Mengapa Apple tak mau membantu penyelidikan pihak berwajib? Tim Cook selaku CEO pabrikan gadget itu menerangkan alasannya dalam sebuah surat terbuka di situs Apple.

“Pemerintah AS meminta kami melakukan sesuatu yang di luar kemampuan dan terlalu berbahaya untuk dibuat. Mereka meminta kami membuat backdoor (untuk mengakses data) ke iPhone,” tulis Cook.

Dia melanjutkan, backdoor yang dimaksud berupa software sistem operasi iPhone versi khusus yang menghilangkan sejumlah fitur keamanan untuk kemudian dipasang di ponsel iPhone milik sang teroris.

Dengan begini, software tersebut--yang saat ini belum ada--bisa digunakan untuk mengakses data yang tersimpan di dalam iPhone.

“FBI mungkin menyebutnya dengan istilah berbeda. Harap jangan salah: versi iOS yang menyabot keamanan dengan cara begini sama saja dengan membikin backdoor,” katanya.

“Master key”

Backdoor yang diminta FBI memungkinkan passcode untuk dimasukkan secara elektronik sehingga iPhone lebih mudah dijebol dengan teknik “brute force”, yakni menebak angka kunci dengan memasukkan jutaan kombinasi per detik dengan bantuan komputer.

Apple khawatir aplikasi semacam itu nantinya bisa digunakan untuk membuka iPhone lain di luar kepunyaan sang teroris, tak peduli siapa pemiliknya ataupun berapa banyaknya.

Memang, pihak pemerintah AS dalam hal ini hanya ingin memakai backdoor yang bersangkutan sebanyak sekali. Namun, tak ada jaminan bahwa sang program berbahaya tak bakal jatuh ke lain pihak atau digunakan oleh pihak berwajib untuk keperluan lain.

“Ini ibaratnya membuat satu kunci utama (master key) yang bisa dipakai membuka ratusan juta kunci--dari pintu restoran, bank, toko-toko, hingga rumah-rumah,” terang Cook.

Lebih jauh, Cook menerangkan bahwa FBI kini berupaya menggunakan ayat “All Writs Act” dari tahun 1789 di undang-undang federal untuk melebarkan otoritasnya sehingga mampu memaksa Apple memenuhi perintah pengadilan.

Apabila berhasil, maka kasus ini nantinya akan berimplikasi luas pada masa yang akan datang. Pemerintah AS bakal memiliki kuasa untuk memata-matai ponsel siapa pun untuk mengambil data dan bisa memerintahkan Apple untuk menyadap informasi pengguna.

Menurut Cook, Apple telah bersikap kooperatif terhadap FBI, tetapi permintaan kali ini dianggap sudah kelewatan. “Kami percaya FBI berniat baik, tetapi pemerintah melakukan kesalahan dengan memaksa Apple membikin backdoor ke produknya sendiri,” ujar Cook.

“Menentang perintah ini adalah sesuatu yang kami anggap serius. Kami harus angkat bicara mengenai hal yang kami pandang sebagai tindakan melampaui batas dari pemerintah.”

Surat Cook selengkapnya bisa dilihat di tautan berikut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Apple
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com