Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/02/2016, 15:07 WIB
|
EditorReza Wahyudi
JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) baru saja meluncurkan aplikasi "Bekraf IPR Information in Mobile Application" (BIIMA). Sesuai namanya, aplikasi ini berfungsi memberikan wawasan atau tanya-jawab seputar hak cipta, paten merek, dan kekayaan intelektual.

"Bekraf meluncurkan aplikasi BIIMA ini supaya orang mudah mengakses informasi mengenai hak kekayaan intelektual," terang Kepala Bekraf, Triawan Munaf dalam acara Social Media Week 2016, di Jakarta, Rabu (24/2/2016).

Aplikasi soal Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) ini sudah bisa diunduh oleh pengguna Android melalui Google Play Store. Namun pengguna iOS masih harus bersabar karena proses pembuatan aplikasinya dijadwalkan selesai Maret mendatang.

Triawan mengatakan aplikasi ini diharapkan bisa memudahkan pelaku industri kreatif yang ingin mengetahui soal HAKI. Di dalamnya dicantumkan berbagai kriteria agar suatu produk, baik itu berupa karya seni atau makanan, bisa dipatenkan.

Yoga Hastyadi Widiartanto/KOMPAS.com Tampilan halaman pembukaan aplikasi BIIMA

BIIMA juga merinci biaya yang dibutuhkan untuk pendaftaran dan perpanjangan HAKI. Perpanjangan tersebut biasanya untuk jenis HAKI tertentu dan dilakukan setiap 10 tahun sekali.

Saat ini aplikasi BIIMA baru bersifat satu arah saja. Penggunanya cuma bisa memakainya untuk membaca dan menambah wawasan mengenai HAKI

Bila ingin mengajukan permohonan HAKI, pengguna masih harus melakukannya dengan langsung mengunjungi Direktorat Jenderal HAKI.

"Kami juga punya rencana untuk membuat pendaftaran HAKI bisa langsung dari aplikasi. Tapi ini tergantung dari kesiapan Dirjen HAKI juga, karena kan mereka yang menyiapkan server-nya," imbuh Deputi Bidang Fasilitasi HAKI, Bekraf, Ari Juliano Gema di acara serupa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com