Dalam sidang lanjutan perkara hak paten Apple melawan Samsung pada Jumat (26/2/2016) lalu, terbukti bahwa Samsung tidak melanggar hak paten terkait "quick link".
Sementara dua paten lain yaitu teknologi slide-to-unlcok dan auto-correct disebut pengadilan tidak valid.
"Keputusan ini merupakan kemenangan bagi konsumen, dan membuat kompetisi kembali sebagaimana seharusnya, yaitu di pasar, bukan di ruang sidang" ujar juru bicara Samsung seperti dikutip KompasTekno dari Reuters, Senin (29/2/2016).
Sementara itu, juru bicara Apple menolak untuk memberi pernyataan.
Apple dan Samsung telah berseteru soal hak paten ketiga teknologi di atas yang dipakai di masing-masing ponsel buatannya.
Pada Mei 2014 lalu, Apple menuduh Samsung melanggar hak paten fitur "quick link", teknologi yang mengubah nomor telepon yang ditampilkan di teks yang apabila diklik akan memunculkan detil informasi kontak.
Selain itu, terdapat juga paten slide-to-unlcok untuk membuka layar kunci smartphone, dan fitur auto-correct di smartphone.
Apple menuntut ganti rugi sebesar 119,6 juta dollar AS karena Samsung telah menggunakan teknologi di atas tanpa seizin Apple.
Samsung bahkan sempat dilarang menjual beberapa ponsel buatannya di AS karena dianggap melanggar ketiga paten di atas dalam persidangan sebelumnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.