Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WhatsApp Sudah Bisa Kirim Dokumen, Begini Caranya

Kompas.com - 03/03/2016, 09:59 WIB
Fatimah Kartini Bohang

Penulis

Sumber TechCrunch

KOMPAS.com - Pengguna WhatsApp sudah bisa berbagi dokumen. Sebelumnya WhatsApp telah dapat digunakan untuk berkirim foto, video, kontak, dan lokasi ke sesama pengguna.

Fitur berbagi dokumen sudah tersedia untuk pengguna WhatsApp di Indonesia sejak Rabu (2/3/2016) malam. Meski begitu, WhatsApp belum mengumumkan secara resmi ihwal fitur teranyar pada layanan instant messaging miliknya.

Untuk saat ini, dokumen yang bisa dibagi hanya file dengan format PDF. Menurut Techcrunch, ke depannya, dokumen dengan format lain akan turut disertakan.

Fitur berbagi dokumen sudah tersedia bagi pengguna iOS dan Android yang menggunakan WhatsApp versi terkini.

Untuk mengunduh WhatsApp terbaru dan mencoba fitur pengiriman dokumen, silakan kunjungi toko aplikasi Apple App Store dan Google Play Store.

Cara mengirim dokumen

Pada Android, pengguna cukup menekan ikon penjepit kertas yang terhimpit di antara ikon telepon dan ikon menu tiga titik.

Ikon penjepit kertas tersebut bermakna untuk menyisipkan file. Setelah menekannya, enam format file yang didukung WhatsApp akan muncul.

Pilihan berbagi dokumen ada di pojok kiri atas. Pilihan file lainnya antara lain audio, lokasi, kontak, dan foto atau video.

WhatsApp Android WhatsApp sudah bisa berbagi dokumen
Saat memilih pembagian dokumen, pengguna bakal dibawa ke penyimpanan dokumen pada smartphone dengan file berformat PDF. Pengguna cukup memilih salah satu dokumen yang hendak dibagi.

Namun, penerima dokumen harus sudah memperbarui aplikasinya. Jika belum, WhatsApp tak bisa mengirimkan dokumen yang hendak dibagi.

Techcrunch WhatsApp sudah bisa berbagi dokumen
Pada iOS, pengguna cukup menekan satu ikon di pinggir layar untuk kemudian memilih "share document" dari pilihan yang muncul.

Ketika membagi dokumen, WhatsApp—baik di iOS maupun Android—akan menampilkan pratinjau file, nomor halaman, serta ukuran dan tipe file.

Selamat mencoba!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber TechCrunch

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com