KOMPAS.com - Pengguna WhatsApp sudah bisa berbagi dokumen. Sebelumnya WhatsApp telah dapat digunakan untuk berkirim foto, video, kontak, dan lokasi ke sesama pengguna.
Fitur berbagi dokumen sudah tersedia untuk pengguna WhatsApp di Indonesia sejak Rabu (2/3/2016) malam. Meski begitu, WhatsApp belum mengumumkan secara resmi ihwal fitur teranyar pada layanan instant messaging miliknya.
Untuk saat ini, dokumen yang bisa dibagi hanya file dengan format PDF. Menurut Techcrunch, ke depannya, dokumen dengan format lain akan turut disertakan.
Fitur berbagi dokumen sudah tersedia bagi pengguna iOS dan Android yang menggunakan WhatsApp versi terkini.
Untuk mengunduh WhatsApp terbaru dan mencoba fitur pengiriman dokumen, silakan kunjungi toko aplikasi Apple App Store dan Google Play Store.
Cara mengirim dokumen
Pada Android, pengguna cukup menekan ikon penjepit kertas yang terhimpit di antara ikon telepon dan ikon menu tiga titik.
Ikon penjepit kertas tersebut bermakna untuk menyisipkan file. Setelah menekannya, enam format file yang didukung WhatsApp akan muncul.
Pilihan berbagi dokumen ada di pojok kiri atas. Pilihan file lainnya antara lain audio, lokasi, kontak, dan foto atau video.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.