Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WhatsApp Sudah Bisa Kirim Dokumen, Begini Caranya

Kompas.com - 03/03/2016, 09:59 WIB
|
EditorOik Yusuf

KOMPAS.com - Pengguna WhatsApp sudah bisa berbagi dokumen. Sebelumnya WhatsApp telah dapat digunakan untuk berkirim foto, video, kontak, dan lokasi ke sesama pengguna.

Fitur berbagi dokumen sudah tersedia untuk pengguna WhatsApp di Indonesia sejak Rabu (2/3/2016) malam. Meski begitu, WhatsApp belum mengumumkan secara resmi ihwal fitur teranyar pada layanan instant messaging miliknya.

Untuk saat ini, dokumen yang bisa dibagi hanya file dengan format PDF. Menurut Techcrunch, ke depannya, dokumen dengan format lain akan turut disertakan.

Fitur berbagi dokumen sudah tersedia bagi pengguna iOS dan Android yang menggunakan WhatsApp versi terkini.

Untuk mengunduh WhatsApp terbaru dan mencoba fitur pengiriman dokumen, silakan kunjungi toko aplikasi Apple App Store dan Google Play Store.

Cara mengirim dokumen

Pada Android, pengguna cukup menekan ikon penjepit kertas yang terhimpit di antara ikon telepon dan ikon menu tiga titik.

Ikon penjepit kertas tersebut bermakna untuk menyisipkan file. Setelah menekannya, enam format file yang didukung WhatsApp akan muncul.

Pilihan berbagi dokumen ada di pojok kiri atas. Pilihan file lainnya antara lain audio, lokasi, kontak, dan foto atau video.

WhatsApp Android WhatsApp sudah bisa berbagi dokumen
Saat memilih pembagian dokumen, pengguna bakal dibawa ke penyimpanan dokumen pada smartphone dengan file berformat PDF. Pengguna cukup memilih salah satu dokumen yang hendak dibagi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Sumber TechCrunch

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com