Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seperti Ponsel 4G, Palapa Ring Juga Akan Kena TKDN

Kompas.com - 06/03/2016, 09:17 WIB
|
EditorReza Wahyudi
JAKARTA, KOMPAS.com - Aturan soal Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) atau konten lokal bukan cuma berlaku untuk ponsel 4G saja. Selanjutnya, aturan ini juga bakal diberlakukan untuk pengerjaan proyek Palapa Ring.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan aturan mengenai hal tersebut segera disusun. Kemungkinan baru akan diterapkan saat tender di Palapa Ring Paket Timur.

"Nanti akan diatur persentasenya, kita maunya semaksimal mungkin TKDN," pungkas Rudiantara usai penandatanganan proyek Palapa Ring Paket Tengah, di Gedung Kementerian Perekonomian, Jakarta, Jumat (4/3/2016).

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perindustrian Saleh Husin juga mengatakan harapannya agar aturan TKDN diterapkan ke tender Palapa Ring karena bakal memberikan berbagai keuntungan bagi Indonesia.

Menurutnya saat ini sudah ada 10 perusahaan yang bisa memproduksi kabel serat optik. Kabel ini merupakan salah satu kebutuhan utama dalam proyek Palapa Ring.

Dalam catatan Saleh seluruh perusahaan tersebut, tanpa merinci nama masing-masing perusahaan, sudah bisa memproduksi kabel serat optik hingga 1,6 juta kilometer per tahun.

"Kami berharap dari Kemenkominfo juga bisa memerintahkan jajaran di bawahnya agar bisa memakai produk dalam negeri untuk mendukung proyek tersebut," ujarnya.

"Kalau memakai produk dalam negeri bisa member nilai tambah dan memperbanyak jumlah tenaga kerja yang diserap," pungkasnya.

Soal TKDN tersebut, kedua menteri ini sepakat untuk membicarakan lebih lanjur, termasuk soal perusahaan-perusahaan dalam negeri yang sanggup memasok kabel serat optik.

Selain itu masih ada masalah yang harus dibenahi terkait pajak untuk kabel serat optik. Selama ini kabel serat optik lokal dikenai paak pertambahan nilai, sedangkan produk serupa yang diimpor justru bebas pajak.

Menurut kedua menteri tersebut, hal ini mesti dibenahi dulu sebelum akhirnya menerapkan aturan TKDN.

"Jika kebijakan itu bisa melindungi industri lokal, tentu akan kita dukung," pungkas Saleh.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com