Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awas, Bahaya Radiasi Smartphone Mengintai Anak

Kompas.com - 10/03/2016, 11:43 WIB
Fatimah Kartini Bohang

Penulis

KOMPAS.com - Manusia dimudahkan dengan kehadiran beragam gadget semisal smartphone, tablet, hingga router Wi-Fi. Namun bukan berarti perangkat-perangkat tersebut tak mendatangkan risiko kesehatan.

Hal ini khususnya merujuk pada perkembangan otak anak-anak. Menurut Martin Blank, Doktor dari Universitas Colombia, AS, otak anak-anak menyerap lebih banyak radiasi dibandingkan orang dewasa.

Sebab, tulang tengkorak anak lebih tipis dan lunak dibandingkan orang dewasa. Maka radiasi lebih mulus masuk ke elemen organ otak yang terdalam, sebagaimana dihimpun KompasTekno, Kamis (10/3/2016) dari situs collective evolution.
 
Diketahui, radiasi elektromagnetik memancar dari antena smartphonetablet, Wi-Fi, dan perangkat elektronik lainnya. Studi gabungan selama ini mengemukakan bahwa radiasi smartphone memicu pertumbuhan kanker.

Informasi itu tersebar luas pada 2011 silam, tepatnya ketika Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan pernyataan resmi yang membenarkan studi-studi tersebut. Pernyataan WHO didasarkan pada hasil kajian tim peneliti khusus dari 14 negara berbeda.

Salah satu peneliti paling dihormati, Devra Davis, mengatakan bahwa industri teknologi berupaya keras menutupi bahaya radiasi dari produk yang mereka pasarkan.

"Smartphone sebenarnya menggunakan transmisi radio microwave dua arah (two-way microwave radio). Industri selama ini sukses menggunakan frasa lain, yakni energi frekuensi radio (radiofrequency energy), karena terdengar lebih aman," ia menjelaskan.

"Keduanya sebenarnya sama saja. Jika khalayak memahami bahwa gelombang radiasi dua arah terus-menerus masuk ke otak dan organ reproduksi, mereka akan berpikir beda tentang smartphone dan perangkat elektronik lainnya," kata dia.

Selain kanker, paparan radiasi dari perangkat elektronik bisa memengaruhi sistem reproduksi manusia. Risiko lainnya juga mencakup kehilangan memori dan ketidakmampuan belajar.


Lalu, bagaimana cara menghindari risiko tersebut?

Kekhawatiran diperlukan agar manusia berhati-hati. Namun, kekhawatiran saja tak menyelesaikan masalah.

Menurut ahli kesehatan Joseph Mercola, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan orang tua untuk mengurangi risiko pancaran radiasi perangkat elektronik ke anak-anak.

Pertama, jangan berikan akses anak-anak ke perangkat elektronik sama sekali. Anak-anak yang dimaksud berada pada kisaran usia nol hingga enam tahun.

Selanjutnya, perangkat elektronik bisa diperkenalkan pelan-pelan. Tapi orang tua harus membatasi durasi dan intensitas pemakaiannya.

Kedua, minimalkan penggunaan smartphone. Sebaiknya smartphone dimatikan menjelang tidur. Peletakannya pun jangan sampai dekat dengan badan dan kepala.

Pada hari biasa, ketika sedang melakukan pekerjaan lain, smartphone hendaknya dimatikan. Intinya, gunakan perangkat elektronik sesuai kebutuhan. Hal ini berlaku bagi siapapun, orang dewasa maupun anak-anak.

Ketiga, jangan gunakan smartphone pada area-area susah sinyal. Dengan jaringan yang lemah, akan lebih banyak energi yang dihabiskan smartphone untuk memancarkan gelombang elektromagnetik sehingga pancaran radiasi akan semakin besar.

Alhasil, akan lebih banyak radiasi yang masuk ke tubuh dan membahayakan kesehatan.

Keempat, jangan letakkan smartphone di kantong baju. Hal ini kerap menjadi kebiasaan. Alih-alih meletakkan di tas, kita malah memilih mengantungi smartphone di saku baju yang letaknya berdekatan dengan dada.

"Itu sama saja dengan mencari masalah untuk jantung Anda," kata Mercola.

Kelima, gunakan earphone saat menelpon. Hal ini memungkinkan jarak smartphone berjauhan dengan pengguna.

Beberapa kiat di atas tak terbatas pada smartphone. Perangkat-perangkat lain yang juga memancarkan signal radio seperti router Wi-Fi perlu pula dibatasi. Terutama untuk anak-anak, Wi-Fi hendaknya diletakkan jauh dari jangkauan mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com