Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Syarat agar Bisnis Digital di Indonesia Tak Memicu Mudarat

Kompas.com - 14/03/2016, 14:42 WIB
Fatimah Kartini Bohang

Penulis

Ketika dua kepentingan beradu, pemerintah diharapkan menjadi penengah yang menyediakan solusi sama-sama menang (win-win solution). Nyatanya, pemerintah di berbagai negara -termasuk Indonesia- masih geger ketika harus menghadapi konflik kepentingan tersebut.

Implikasinya beragam. Mulai dari pertumbuhan bisnis digital yang tersendat hingga pelambatan kesempatan kerja akibat konflik sosial.

Misalnya seperti yang terjadi hari ini, Senin (14/3/2016), saat para sopir taksi dan angkutan umum mogok masal untuk memprotes keberadaan sarana transportasi berbasis aplikasi. 

Bisnis digital dan bisnis tradisional seharusnya tak perlu berbenturan, kalau saja sudah ada aturan yang bisa mengakomodir semua pihak.

Pemerintah Indonesia terus melakukan diskusi dengan berbagai pihak. Untuk poin ini, penguatan regulasi untuk bisnis digital yang digencarkan masih berkutat di tahap perpajakan dan jaminan keamanan pelanggan.

Contohnya antara lain tertuang dalam roadmap e-commerce yang sudah rampung per Februari lalu, serta aturan OTT asing yang ditargetkan kelar pada April 2016 mendatang.

Kedua, memantapkan skill pekerja untuk menghadapi era ekonomi baru.

Pada dasarnya, konektivitas memudahkan komunikasi sehingga kesempatan kerja seharusnya meningkat.

Di sisi lain, teknologi yang semakin pintar juga akan memangkas beberapa pekerjaan manusia. Misalnya pekerjaan menerjemahkan naskah bahasa asing, mendiagnosisa indikator kesehatan, dan pekerjaan-pekerjaan prosedural lainnya.

Untuk itu, manusia harus lebih pintar dibandingkan mesin agar bisa mendapat upah layak. Manusia harus memiliki kemampuan-kemampuan yang sulit ditiru oleh mesin.

Selain itu, industri teknologi yang berkembang pesat juga melengserkan industri-industri yang tadinya mapan. Misalnya agen travel, penjual buku, atau toko musik.

Mereka digantikan e-books, musik digital, dan mesin pencari untuk mendapat informasi apapun. Maka para pekerja harus beradaptasi dengan perubahan-perubahan tersebut jika ingin turut menikmati "digital dividends".

Ketiga, menghapus tembok antara lembaga negara dan teknologi.

Pemerintahan berbasis elektronik (e-government) diharapkan bisa meningkatkan efisiensi pelayanan masyarakat. Misalnya dengan sistem pembayaran pajak online, serta sistem birokrasi lain yang lebih memudahkan masyarakat.

Tapi e-government bukan cuma soal efisiensi. Hal yang tak kalah penting adalah komunikasi rakyat dan pejabat pemerintah.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com