Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkominfo Tinggalkan Uber dan Grab di Tengah Rapat

Kompas.com - 15/03/2016, 15:59 WIB
|
EditorOik Yusuf

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara hari ini, Selasa (15/3/2016), memanggil penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi, Grab dan Uber, ke kantornya di Gedung Kemenkominfo.

Ketiga pihak rencananya bakal membahas soal permohonan pemblokiran aplikasi Uber dan Grab yang diajukan oleh Kementerian Perhubungan.

Rapat tersebut dilaksanakan tertutup. Selain Menkominfo, informasi yang diterima KompasTekno menyebutkan bahwa rapat juga dihadiri oleh perwakilan Menteri Perhubungan, yaitu Plt. Dirjen Perhubungan Darat Sugihardjo dan Dirjen Aplikasi Informatika Bambang Heru Tjahjono.

Namun sebelum rapat pembahasan tersebut selesai, Rudiantara mendadak meninggalkan lokasi.

"Mohon maaf, bapak (Menkominfo) dipanggil ke istana jadi sekarang mesti ke sana. Rapatnya masih berlangsung, dan nanti (Menkominfo) akan kembali lagi ke sini," ujar seorang staf humas kemenkominfo.

Rapat pembahasan pemblokiran aplikasi Grab dan Uber ini adalah buntut dari surat permohonan yang diajukan oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan kepada Menkominfo.

Alasan yang diutarakan Jonan antara lain karena kedua perusahaan ride sharing itu dinilai melanggar Pasal 138 ayat 2 dan Pasal 139 ayat 4 dan Pasal 173 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Jonan juga keberatan karena Uber dan Grab tidak memberi jaminan keamanan atau perlindungan atas penyalahgunaan data pribadi pengguna layanannya.

Baca juga:
Daftar "Dosa-dosa" Uber dan Grab Menurut Kemenhub

Permintaan pemblokiran tersebut ditujukan secara spesifik kepada seluruh layanan serta aplikasi Uber dan GrabCar yang menggunakan mobil berpelat hitam sebagai angkutan umum.

Keberatan Jonan tidak menyasar layanan GrabBike, ojek berbasis aplikasi yang juga ada di dalam aplikasi Grab.

Layanan Grab dan Uber memang kerap memicu kontroversi dari para pelaku bisnis transportasi tradisional.

Pada Senin (14/3/2016) kemarin, misalnya, ribuan pengendara taksi dan angkutan umum lain melakukan demonstrasi menolak kehadiran Grab dan Uber.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com